Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

Perkuat Tata Kelola Pemda, KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Kelola MCP

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintah daerah (Pemda), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui peluncuran sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, KPK telah membangun dan mengembangkan aplikasi MCP sebagai tools yang mengukur capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang meliputi delapan area intervensi.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.


"Untuk mendorong implementasi MCP lebih efektif, KPK mengkoordinasikan untuk terjadinya sinergitas dari 3 institusi, yaitu KPK, Kemendagri dan BPKP. Hari ini telah dilangsungkan peluncuran sinergitas pengelolaan bersama MCP dengan dua K/L (Kementerian/Lembaga) tersebut," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (31/8).

Ke depan kata Ipi, dengan sinergitas ketiga lembaga tersebut akan membagi peran masing-masing pihak.

Di mana, Kemendagri dengan kewenangannya melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan terhadap Pemda yang akan melakukan monitoring verifikasi capaian Pemda, evaluasi indikator dan sub indikator MCP, tindak lanjut terhadap hasil monitoring, dan penerbitan regulasi dan kebijakan terkait.

Sedangkan, BPKP bersama Kemendagri melakukan monitoring capaian pemda, evaluasi indikator dan sub indikator MCP, serta berkoordinasi dengan Kemendagri memberi bantuan teknis ke pemda.

"Sementara, KPK akan lebih fokus untuk pencegahan korupsi di daerah dengan melakukan pendalaman upaya pencegahan korupsi pada elemen yang beresiko tinggi," jelas Ipi.

Selain itu masih kata Ipi, KPK juga melakukan evaluasi indikator dan sub indikator MCP, penyelenggaraan sistem informasi dan teknologi MCP terkait server, database, update data, dan lainnya.

"Serta melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) untuk mendapatkan persepsi masyarakat yang mengkonfirmasi integritas suatu pemda dari proses dan tata kelola," pungkas Ipi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya