Berita

Direktur Indo Baroneter M. Qodari yang dinilai menakuti-nakuti publik dengan narasi menyesatkan dan menakutkan./Net

Politik

Tentang Presiden Tiga Periode, Immanuel Ebenezer: Jangan Masuk Logika Menyesatkan

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 20:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari diminta untuk tidak menyesatkan publik dengan mengkampanyekan tiga periode masa jabatan presiden.

Sejak beberapa waktu lalu, M. Qodari memulai kampanye masa jabatan tiga periode dengan mendukung pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

Dalam berbagai kesempatan Qodari tampil secara eksesif mengenakan kaos bergambar Jokowi dan Prabowo.


Menurut pentolan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, tindakan Qodari itu sudah berlebihan dan menyesatkan.

Immanuel yang biasa disapa Noel mengatakan, bagaimanapun juga kekuasaan harus dibatasi. Dan pembatasan masa jabatan presiden sudah tegas disebutkan di UUD 1945.

“Kekuasaan itu tetap harus dibatasi. Kita punya kesepakatan yang namanya konstitusi. Konstotusi itu adalah alat tertinggi untuk membatasi kekuasaan,” ujarnya dalam dialog di Kompas TV yang dipandu Aiman.

“Jangan masuk dalam logika-logika yang sesat,” sambungnya.

Noel juga menambahkan, dari pengamatannya, Qodari seperti sengaja menyesatkan publik dengan narasi tiga periode jabatan presiden yang menurut Noel menyesatkan.

Dia juga menilai Qodari menakut-nakuti publik seakan-akan Indonesia kekurangan tokoh yang layak menjadi pemimpin.

“Saya berkali-kali melihat Qodari ini selalu selalu menyesatkan publik dengan narasi-narasi yang menakutkan. Tidak punya optimisme,” demikian Noel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya