Berita

DPO Hasan saat berada di Kejari Jakarta Utara setelah penangkapannya difasilitasi KPK/RMOL

Hukum

Perkuat Sinergi, KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejati DKI Jakarta

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkuat sinergi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah II bersama tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) Kejati DKI sejak 2011 atas nama Hasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, DPO atas nama Hasan tersebut ditangkap di sebuah minimarket Apartemen di daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Selasa (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Hasan merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta. Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 Debitur fiktif," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (31/8).


Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini kata Ali, sekitar Rp 41 miliar.

Selain Hasan sambung Ali, penyidik Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo. Keduanya masih dalam proses pencarian.

Setelah ditangkap, Hasan diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pengecekan kesehatan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kejati DKI untuk kebutuhan penyidikan dan penahanan.

"KPK memfasilitasi pencarian DPO sejak menerima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Maret 2018," kata Ali.

Ali pun mengungkapkan, keberadaan DPO Hasan awalnya diketahui oleh tim lapangan KPK yang mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut.

Kemudian, berkoordinasi dan tim penyidik Kejati DKI melakukan penangkapan serta pengamanan kepada tersangka di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Penangkapan DPO atas nama tersangka Hasan merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi kerja sama antar-APH dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya