Berita

Vaksinasi di Thailand/Net

Dunia

Lakukan Pelonggaran, Thailand Tidak Wajibkan Syarat Vaksin atau Surat Bebas Covid untuk Makan di Restoran

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand tidak akan memberlakukan syarat wajib vaksin penuh atau surat bebas Covid-19 bagi warganya yang ingin makan di restoran meskipun mereka berada di wilayah dengan kategori zona merah gelap.

Pengumuman terbaru yang dimuat di Royal Gazette itu bertentangan dengan laporan sebelumnya yang mengatakan restoran yang ingin dibuka kembali akan diminta untuk membatasi layanan makan di tempat untuk pelanggan yang sudah divaksinasi penuh atau bagi mereka yang telah lulus tes Covid dengan alat tes antigen sebelum masuk.

Berita itu diterbitkan di Royal Gazette pada hari Sabtu (29/8), bersamaan dengan pelonggaran pembatasan Covid-19 lainnya yang didukung oleh Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA).


Sebuah sumber yang dekat dengan masalah ini mengatakan CCSA akan memberikan panduan lebih rinci tentang masalah ini secepatnya.

Juru bicara CCSA, Taweesilp Visanuyothin, telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar segera mengambil langkah-langkah untuk menentukan dampak tindakan pelonggaran yang akan mulai diberlakukan Rabu (1/9) terhadap jumlah infeksi.

Sementara restoran dan beberapa bisnis lainnya bersiap untuk buka, jam malam pada pukul 9 malam hingga 4 pagi akan tetap berlaku, dan semua karyawan diminta untuk bekerja dari rumah hingga 14 September.

Pertemuan publik tidak lebih dari 25 orang sekali lagi akan diizinkan di zona merah gelap, meskipun dengan izin dari pihak berwenang.

Sebagai bagian dari pelonggaran,Bangkok akan mengizinkan sekolah untuk melanjutkan pembelajaran tatap muka, mengingat mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Penelitian dan Inovasi.

Mulai Rabu, salon kecantikan dan toko pangkas rambut juga akan dibuka kembali, meskipun tidak ada walk-in yang diizinkan. Spa dan panti pijat, sementara itu, hanya dapat menawarkan pijat kaki.

“Selanjutnya, perjalanan antar-provinsi dari zona merah gelap tidak lagi dibatasi. Maskapai juga akan diizinkan untuk melanjutkan layanan penumpang, selama kursi dibatasi hingga 75 persen kapasitas,” kata Taweesilp.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya