Berita

Tangkapan layar tawaran pinjaman online yang masif disebarkan melalui pesan singkat/RMOL

Politik

Saatnya Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Atensi pemerintah melalui lembaga hukum untuk memberantas praktik pinjaman onlin (Pinjol) ilegal patut diapresiasi.

Menurut aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti, menjamurnya pinjol ilegal telah merugikan masyarakat. Ia bahkan mengungkap praktik pinjol ilegal telah merugikan rakyat hingga Rp 8.160 triliun per tahun.

"Artinya, jika rakyat dan negara mendapat kerugian, maka para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong meraup keuntungan dari rakyat," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).


Angka ini bukan main-main. Sebab menurutnya, kerugian tersebut empat kali lebih besar dari kerugian negara atas kasus dari BLBI sebesar Rp 2.000 triliun. Sementara, kata dia, pendapatan negara tahun 2021 berdasarkan laporan Kementerian Keuangan ditaksir Rp 1.743,6 triliun.

"Negara baru merencanakan (pendapatan negara), akan tetapi pinjol ilegal sudah mendapatkan kurang lebih 4,6 kali lipat rencana pendapatan negara setiap tahunnya. Luar biasa, sebuah aksi kejahatan yang bukan saja melilit utang ke rakyat dengan berlipat-lipat bunga, melainkan juga berpotensi membangkrutkan negara," tegasnya.

Pinjol Ilegal merupakan kekuatan jahat bebas pajak yang juga sebagai instrumen pencucian uang dan bertindak menindas rakyat. Praktik ini sudah banyak merenggut korban jiwa hingga terjadinya kasus bunuh diri di berbagai daerah.

"Sudah banyak pula pencemaran nama baik dengan penyebaran data penggunanya. Sudah banyak perceraian terjadi akibat dan sudah banyak fitnah, intimidasi dan teror dilakukan secara digital oleh debt collector mitra pinjaman ilegal ini," lanjut Yudi.

Belum lagi, ada ancaman kedaulatan negara di balik kebocoran data-data masyarakat oleh para pelaku pinjol ilegal tersebut.

Jadi, keberadaan pinjol ilegal jangan sampai dianggap remeh. Rakyat dan negara harus mampu membuat garis sinergi lebih kuat untuk sama-sama memberantas habis pinjol-pinjol ilegal ini. Ini saatnya negara dan rakyat melawan," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya