Berita

Tangkapan layar tawaran pinjaman online yang masif disebarkan melalui pesan singkat/RMOL

Politik

Saatnya Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Atensi pemerintah melalui lembaga hukum untuk memberantas praktik pinjaman onlin (Pinjol) ilegal patut diapresiasi.

Menurut aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti, menjamurnya pinjol ilegal telah merugikan masyarakat. Ia bahkan mengungkap praktik pinjol ilegal telah merugikan rakyat hingga Rp 8.160 triliun per tahun.

"Artinya, jika rakyat dan negara mendapat kerugian, maka para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong meraup keuntungan dari rakyat," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).


Angka ini bukan main-main. Sebab menurutnya, kerugian tersebut empat kali lebih besar dari kerugian negara atas kasus dari BLBI sebesar Rp 2.000 triliun. Sementara, kata dia, pendapatan negara tahun 2021 berdasarkan laporan Kementerian Keuangan ditaksir Rp 1.743,6 triliun.

"Negara baru merencanakan (pendapatan negara), akan tetapi pinjol ilegal sudah mendapatkan kurang lebih 4,6 kali lipat rencana pendapatan negara setiap tahunnya. Luar biasa, sebuah aksi kejahatan yang bukan saja melilit utang ke rakyat dengan berlipat-lipat bunga, melainkan juga berpotensi membangkrutkan negara," tegasnya.

Pinjol Ilegal merupakan kekuatan jahat bebas pajak yang juga sebagai instrumen pencucian uang dan bertindak menindas rakyat. Praktik ini sudah banyak merenggut korban jiwa hingga terjadinya kasus bunuh diri di berbagai daerah.

"Sudah banyak pula pencemaran nama baik dengan penyebaran data penggunanya. Sudah banyak perceraian terjadi akibat dan sudah banyak fitnah, intimidasi dan teror dilakukan secara digital oleh debt collector mitra pinjaman ilegal ini," lanjut Yudi.

Belum lagi, ada ancaman kedaulatan negara di balik kebocoran data-data masyarakat oleh para pelaku pinjol ilegal tersebut.

Jadi, keberadaan pinjol ilegal jangan sampai dianggap remeh. Rakyat dan negara harus mampu membuat garis sinergi lebih kuat untuk sama-sama memberantas habis pinjol-pinjol ilegal ini. Ini saatnya negara dan rakyat melawan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya