Berita

Tangkapan layar tawaran pinjaman online yang masif disebarkan melalui pesan singkat/RMOL

Politik

Saatnya Rakyat dan Negara Melawan Pinjol Ilegal

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 12:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Atensi pemerintah melalui lembaga hukum untuk memberantas praktik pinjaman onlin (Pinjol) ilegal patut diapresiasi.

Menurut aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti, menjamurnya pinjol ilegal telah merugikan masyarakat. Ia bahkan mengungkap praktik pinjol ilegal telah merugikan rakyat hingga Rp 8.160 triliun per tahun.

"Artinya, jika rakyat dan negara mendapat kerugian, maka para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong meraup keuntungan dari rakyat," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).


Angka ini bukan main-main. Sebab menurutnya, kerugian tersebut empat kali lebih besar dari kerugian negara atas kasus dari BLBI sebesar Rp 2.000 triliun. Sementara, kata dia, pendapatan negara tahun 2021 berdasarkan laporan Kementerian Keuangan ditaksir Rp 1.743,6 triliun.

"Negara baru merencanakan (pendapatan negara), akan tetapi pinjol ilegal sudah mendapatkan kurang lebih 4,6 kali lipat rencana pendapatan negara setiap tahunnya. Luar biasa, sebuah aksi kejahatan yang bukan saja melilit utang ke rakyat dengan berlipat-lipat bunga, melainkan juga berpotensi membangkrutkan negara," tegasnya.

Pinjol Ilegal merupakan kekuatan jahat bebas pajak yang juga sebagai instrumen pencucian uang dan bertindak menindas rakyat. Praktik ini sudah banyak merenggut korban jiwa hingga terjadinya kasus bunuh diri di berbagai daerah.

"Sudah banyak pula pencemaran nama baik dengan penyebaran data penggunanya. Sudah banyak perceraian terjadi akibat dan sudah banyak fitnah, intimidasi dan teror dilakukan secara digital oleh debt collector mitra pinjaman ilegal ini," lanjut Yudi.

Belum lagi, ada ancaman kedaulatan negara di balik kebocoran data-data masyarakat oleh para pelaku pinjol ilegal tersebut.

Jadi, keberadaan pinjol ilegal jangan sampai dianggap remeh. Rakyat dan negara harus mampu membuat garis sinergi lebih kuat untuk sama-sama memberantas habis pinjol-pinjol ilegal ini. Ini saatnya negara dan rakyat melawan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya