Berita

Gelombang kedua pengungsi Afghanistan tiba di bandara Incheon, barat Seoul, pada 27 Agustus 2021, bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi Korsel di Afghanistan/Net

Dunia

Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak orang di Korea Selatan (Korsel) yang membuka tangannya untuk pengungsi Afghanistan. Mereka menyetujui langkah pemerintah untuk pemberian visa jangka panjang bagi warga Afghanistan yang berlindung di negara itu.

Hal itu ditunjukkan oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga di Korea Selatan.

Yonhap melaporkan pada Senin (30/8), sebanyak 68,7 persen responden setuju agar pemerintah memberikan visa tinggal jangka panjang kepada ratusan warga sipil Afghanistan yang tiba di negara itu minggu lalu untuk berlindung dari Taliban, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan nantinya.


Jajak pendapat oleh Realmeter itu dilakukan terharap 500 orang berusia 18 tahun ke atas pada Jumat (27/8).

Di antara mereka yang mendukung masa tinggal jangka panjang, 28,9 persen mengatakan mereka sangat menyetujui gagasan itu, sementara 39,8 persen mengatakan setuju.

Namun, sebanyak 28,7 persen lainnya mengatakan mereka menentang rencana tersebut, dengan 15,1 persen dari mereka menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat. Sisanya 2,6 persen mengatakan mereka ragu-ragu.

Pekan lalu, Korea Selatan mengevakuasi 390 warga Afghanistan dari tanah air mereka yang dikuasai Taliban.Mereka adalah profesional medis, pelatih kejuruan, pakar IT, dan juru bahasa yang bekerja untuk kedutaan Korea, serta fasilitas kemanusiaan dan bantuannya, di Afghanistan dan anggota keluarga mereka.

Para pengungsi ini disebuat sebagao 'kontributor khusus' untuk Korea Selatan. Warga Afghanistan itu diberikan visa C-3 jangka pendek,  tetapi kemudian mereka akan menerima visa F-2, yang memungkinkan untuk bekerja dan tinggal di negara itu hingga lima tahun. Ke depan, mereka nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan visa tinggal permanen F-5.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya