Berita

Gelombang kedua pengungsi Afghanistan tiba di bandara Incheon, barat Seoul, pada 27 Agustus 2021, bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi Korsel di Afghanistan/Net

Dunia

Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak orang di Korea Selatan (Korsel) yang membuka tangannya untuk pengungsi Afghanistan. Mereka menyetujui langkah pemerintah untuk pemberian visa jangka panjang bagi warga Afghanistan yang berlindung di negara itu.

Hal itu ditunjukkan oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga di Korea Selatan.

Yonhap melaporkan pada Senin (30/8), sebanyak 68,7 persen responden setuju agar pemerintah memberikan visa tinggal jangka panjang kepada ratusan warga sipil Afghanistan yang tiba di negara itu minggu lalu untuk berlindung dari Taliban, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan nantinya.


Jajak pendapat oleh Realmeter itu dilakukan terharap 500 orang berusia 18 tahun ke atas pada Jumat (27/8).

Di antara mereka yang mendukung masa tinggal jangka panjang, 28,9 persen mengatakan mereka sangat menyetujui gagasan itu, sementara 39,8 persen mengatakan setuju.

Namun, sebanyak 28,7 persen lainnya mengatakan mereka menentang rencana tersebut, dengan 15,1 persen dari mereka menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat. Sisanya 2,6 persen mengatakan mereka ragu-ragu.

Pekan lalu, Korea Selatan mengevakuasi 390 warga Afghanistan dari tanah air mereka yang dikuasai Taliban.Mereka adalah profesional medis, pelatih kejuruan, pakar IT, dan juru bahasa yang bekerja untuk kedutaan Korea, serta fasilitas kemanusiaan dan bantuannya, di Afghanistan dan anggota keluarga mereka.

Para pengungsi ini disebuat sebagao 'kontributor khusus' untuk Korea Selatan. Warga Afghanistan itu diberikan visa C-3 jangka pendek,  tetapi kemudian mereka akan menerima visa F-2, yang memungkinkan untuk bekerja dan tinggal di negara itu hingga lima tahun. Ke depan, mereka nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan visa tinggal permanen F-5.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya