Berita

Gelombang kedua pengungsi Afghanistan tiba di bandara Incheon, barat Seoul, pada 27 Agustus 2021, bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi Korsel di Afghanistan/Net

Dunia

Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak orang di Korea Selatan (Korsel) yang membuka tangannya untuk pengungsi Afghanistan. Mereka menyetujui langkah pemerintah untuk pemberian visa jangka panjang bagi warga Afghanistan yang berlindung di negara itu.

Hal itu ditunjukkan oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga di Korea Selatan.

Yonhap melaporkan pada Senin (30/8), sebanyak 68,7 persen responden setuju agar pemerintah memberikan visa tinggal jangka panjang kepada ratusan warga sipil Afghanistan yang tiba di negara itu minggu lalu untuk berlindung dari Taliban, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan nantinya.


Jajak pendapat oleh Realmeter itu dilakukan terharap 500 orang berusia 18 tahun ke atas pada Jumat (27/8).

Di antara mereka yang mendukung masa tinggal jangka panjang, 28,9 persen mengatakan mereka sangat menyetujui gagasan itu, sementara 39,8 persen mengatakan setuju.

Namun, sebanyak 28,7 persen lainnya mengatakan mereka menentang rencana tersebut, dengan 15,1 persen dari mereka menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat. Sisanya 2,6 persen mengatakan mereka ragu-ragu.

Pekan lalu, Korea Selatan mengevakuasi 390 warga Afghanistan dari tanah air mereka yang dikuasai Taliban.Mereka adalah profesional medis, pelatih kejuruan, pakar IT, dan juru bahasa yang bekerja untuk kedutaan Korea, serta fasilitas kemanusiaan dan bantuannya, di Afghanistan dan anggota keluarga mereka.

Para pengungsi ini disebuat sebagao 'kontributor khusus' untuk Korea Selatan. Warga Afghanistan itu diberikan visa C-3 jangka pendek,  tetapi kemudian mereka akan menerima visa F-2, yang memungkinkan untuk bekerja dan tinggal di negara itu hingga lima tahun. Ke depan, mereka nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan visa tinggal permanen F-5.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya