Berita

Gelombang kedua pengungsi Afghanistan tiba di bandara Incheon, barat Seoul, pada 27 Agustus 2021, bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi Korsel di Afghanistan/Net

Dunia

Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak orang di Korea Selatan (Korsel) yang membuka tangannya untuk pengungsi Afghanistan. Mereka menyetujui langkah pemerintah untuk pemberian visa jangka panjang bagi warga Afghanistan yang berlindung di negara itu.

Hal itu ditunjukkan oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga di Korea Selatan.

Yonhap melaporkan pada Senin (30/8), sebanyak 68,7 persen responden setuju agar pemerintah memberikan visa tinggal jangka panjang kepada ratusan warga sipil Afghanistan yang tiba di negara itu minggu lalu untuk berlindung dari Taliban, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan nantinya.

Jajak pendapat oleh Realmeter itu dilakukan terharap 500 orang berusia 18 tahun ke atas pada Jumat (27/8).

Di antara mereka yang mendukung masa tinggal jangka panjang, 28,9 persen mengatakan mereka sangat menyetujui gagasan itu, sementara 39,8 persen mengatakan setuju.

Namun, sebanyak 28,7 persen lainnya mengatakan mereka menentang rencana tersebut, dengan 15,1 persen dari mereka menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat. Sisanya 2,6 persen mengatakan mereka ragu-ragu.

Pekan lalu, Korea Selatan mengevakuasi 390 warga Afghanistan dari tanah air mereka yang dikuasai Taliban.Mereka adalah profesional medis, pelatih kejuruan, pakar IT, dan juru bahasa yang bekerja untuk kedutaan Korea, serta fasilitas kemanusiaan dan bantuannya, di Afghanistan dan anggota keluarga mereka.

Para pengungsi ini disebuat sebagao 'kontributor khusus' untuk Korea Selatan. Warga Afghanistan itu diberikan visa C-3 jangka pendek,  tetapi kemudian mereka akan menerima visa F-2, yang memungkinkan untuk bekerja dan tinggal di negara itu hingga lima tahun. Ke depan, mereka nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan visa tinggal permanen F-5.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya