Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa dini hari, 31 Agustus/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Hasan Aminuddin Dkk Dalam OTT KPK di Probolinggo

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan dugaan kasus suap lelang jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Jawa Timur, Senin dini hari (30/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menerangkan, pihaknya mulanya menerima informasi mengenai adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara pada Sabtu (29/8).

"Yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan) Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumartono Pejabat Kades Karangren)," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (31/8).


Kemudian, Alexander menjelaskan pertemuan DK dan SO sebelumnya telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa, serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminuddin yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan Puput Tantriana Sari, untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Bupati Probolinggo.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," paparnya.

Sedangkan MR (Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton), lanjut Alexander, turut diamankan bersama uang sejumlah Rp 112.500.000, di rumah kediaman pribadinya di
wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.

Setelah itu, Alexander menuturkan bahwa pada Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin bersama tiga oang lainnya inisial PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan
permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362.500.000," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya