Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa dini hari, 31 Agustus/RMOL

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Hasan Aminuddin Dkk Dalam OTT KPK di Probolinggo

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan dugaan kasus suap lelang jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Jawa Timur, Senin dini hari (30/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menerangkan, pihaknya mulanya menerima informasi mengenai adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara pada Sabtu (29/8).

"Yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan) Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumartono Pejabat Kades Karangren)," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (31/8).


Kemudian, Alexander menjelaskan pertemuan DK dan SO sebelumnya telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa, serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan Aminuddin yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan Puput Tantriana Sari, untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili Bupati Probolinggo.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo," paparnya.

Sedangkan MR (Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton), lanjut Alexander, turut diamankan bersama uang sejumlah Rp 112.500.000, di rumah kediaman pribadinya di
wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.

Setelah itu, Alexander menuturkan bahwa pada Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin bersama tiga oang lainnya inisial PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan
permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362.500.000," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya