Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Suap Lelang Jabatan Pejabat Kades

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 02:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengumuman hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo, menetapkan sejumlah tersangka baik yang memberi maupun penerima suap lelang jabatan kepala desa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menerangkan, dari 10 orang yang sudah di amankan KPK dalam OTT di Probolinggo pada Senin dini hari (30/8), ditetpkan empat orang tersangka penerima suap.

"Sebagai penerima, ini ada HA kemudian yang kedua PTS, dan ketiga DK, dan keempat MR," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa dini hari (31/8).


Keempat tersangka yang disebutkan inisialnya oleh Alexander itu di antaranya terdapat nama Bupati Probolinggo, yaitu Puput Tantriana Sari (PTS), dan sang suami yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin (HA).

Sementara dua orang lainnya yang menerima suap iala Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton.

Selain keempat orang penerima suap tersebut, KPK juga menetapkan 18 tersangka pemberi suap yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Mereka di antaranya Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.

Alexander menyatakan, 18 orang pemberi suap tersebut memberikan uang kepada PTS melalui HA sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam
bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar, jika ingin menjadi pejabat Kepala Desa yang purnatugas.

Para ASN yang akan menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, karena ada pengunduran waktu pemilihan serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan.

"Sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat," terang Alexander.

Adapun 18 orang yang memberikan suap, SO dkk, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Semenara empat orang yang menerima suap, HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya