Berita

Kuasa hukum penganiayaan, Djarkasih/Ist

Hukum

Korban Penganiayaan Dosen UGJ Berharap Majelis Hakim Penuhi Rasa Keadilan

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 23:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Kelas 1 B Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Kepala Lab FK UGJ Cirebon Doni Nauphar kepada Dosen FK UGJ dr Herry Hendryana dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU atas pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa, Senin (30/8).

Korban penganiayaan, dr Herry Nurhendriyana melalui kuasa hukumnya Djarkasih berharap kepada majelis hakim persidangan dalam memutus perkara dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Ini momentum detik-detik terakhir (masa persidangan), tinggal menunggu kinerjanya majelis hakim, kita harapkan majelis hakim dalam memutus perkara a quo ini bisa memenuhi rasa keadilan,” kata Djarkasih.


Pasalnya, lanjut Djarkasih, putusan yang akan dibuat oleh majelis hakim nanti, ada beberapa kemungkinan, bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa, bisa sama dengan tuntutan atau bisa juga lebih berat dari tuntutan jaksa.

“Diharapkan juga perkara ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, apalagi ini kasusnya terjadi di lingkungan akademisi, dimana pelaku maupun korban, meraka yang mempunya intelektual tinggi,” ucapnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat mengawasi proses perjalanan sidang kasus kliennya tersebut melalui media yang mempublikasikan perkara itu.

“Kita korban memang sudah diwakilkan oleh JPU, dalam tuntutannya ada dua poin, yakni bahwa terdakwa itu bersalah telah melakukan perbuatan penganiayaan, poin kedua menuntut terdakwa dua bulan penjara,” jelas Djarkasih.

Dalam membacakan tanggapan, JPU kasus tersebut, Rama Hadi menyatakan tidak sependapat dengan penasehat hukum terdakwa saat menyampaikan pledoi pada sidang sebelumnya.

“Setelah mencermati, kami tidak sependapat dengan penasehat hukum terdakwa, kami tetap pada tuntutan kami, semoga majelis hakim berkenan mengabulkannya,” ujarnya membacakan tanggapan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara sidang tersebut, Aryo Widiatmoko SH menyampaikan, agenda sidang hari ini pembacaan tanggapan JPU atas pledoi terdakwa.

“Dalam repliknya (tanggapan), JPU tidak sependapat terhadap pledoi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa, jaksa tetap pada tuntutannya,” ungkapnya

Diketahui, terdakwa Donny Nauphar didakwa pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kurungan penjara dua bulan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya