Berita

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

PPKM Masih Diperpanjang, Luhut: Jawa dan Bali Alami Perkembangan yang Sangat Baik Sekali

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali diklaim efektif menekan penyebaran pandemi Covid-19 di dua pulau tersebut. Dalam sepekan ini, penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan dengan baik.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers soal perkembangan PPKM secara virtual, Senin malam (30/8).

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang sangat baik sekali,” kata Luhut.


Luhut mengurai, tren kasus konfirmasi secara nasional turun hingga 90,4 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

“Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25,” paparnya.

Selain itu, lanjut Luhut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah Aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali pekan ini, wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2.

"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level 4, yakni DIY dan Bali. Untuk DIY, saya kira akan masuk ke level 3 dalam 1 minggu ke depan. Sementara meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu ke depan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya