Berita

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

PPKM Masih Diperpanjang, Luhut: Jawa dan Bali Alami Perkembangan yang Sangat Baik Sekali

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali diklaim efektif menekan penyebaran pandemi Covid-19 di dua pulau tersebut. Dalam sepekan ini, penyebaran pandemi Covid-19 bisa ditekan dengan baik.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers soal perkembangan PPKM secara virtual, Senin malam (30/8).

"Dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang sangat baik sekali,” kata Luhut.


Luhut mengurai, tren kasus konfirmasi secara nasional turun hingga 90,4 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

“Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25,” paparnya.

Selain itu, lanjut Luhut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah Aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sehingga dalam penerapan PPKM Jawa-Bali pekan ini, wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2.

"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level 4, yakni DIY dan Bali. Untuk DIY, saya kira akan masuk ke level 3 dalam 1 minggu ke depan. Sementara meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu ke depan,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya