Berita

Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah/Ist

Nusantara

Wartawan Daerah Tak Bisa Meliput Kunjungan Jokowi, PWI Kuningan: Ini Mengekang Kebebasan Pers

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, ke Kabupaten Kuningan pada Selasa besok (31/8) dikabarkan tak bisa diliput
wartawan daerah. Kabar tersebut sontak disesalkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Nunung Khazanah.

Nunung mengatakan, kehadiran Jokowi membuat wartawan daerah tidak bisa meliput secara langsung.

"Pelarangan peliputan oleh wartawan yang bertugas di wilayah Kuningan, yang notabene wilayah kunker Presiden Jokowi itu sudah mengekang kebebasan pers," kata Nunung dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/8).

"Pelarangan peliputan oleh wartawan yang bertugas di wilayah Kuningan, yang notabene wilayah kunker Presiden Jokowi itu sudah mengekang kebebasan pers," kata Nunung dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/8).

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Menurutnya, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

"Bahkan dalam undang-undang itu pun dinyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," tuturnya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Kuningan sudah dua kali dikunjungi Presiden RI. Yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, wartawan daerah tidak dilarang meliput.

"Memang peliputan orang nomor satu di Indonesia itu harus menempuh prosedural, seperti memperlihatkan surat tugas peliputan/kartu media tempat ia bekerja dan dengan aturan jarak serta aturan lainnya, rasanya wartawan daerah pasti mengikuti prosedural tersebut," paparnya.

Kalau dikaitkan dengan pandemi Covid-19, Nunung menjelaskan, salah satu agenda kunker ini adalah meninjau vaksin yang melibatkan sekitar ribuan warga.

"Saya rasa ketika ada alasan karena masih pandemi, tidak masuk akal. Berkunjung ke pemukiman warga, meninjau vaksin dan masuk ke pendopo sudah dipastikan berkerumun," jelasnya.

Ia berharap, kebebasan pers untuk bisa meliput apa adanya kegiatan yang sedang berlangsung tidak dilarang, karena hak itu dijamin undang-undang.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, kunjungan Presiden Jokowi ke Kuningan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren Khusnul Khotimah, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Kemudian, melaksanakan peninjauan ke perumahan warga yang direlokasi karena terkena dampak pembangunan Waduk Kabupaten Kuningan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya