Berita

Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah/Ist

Nusantara

Wartawan Daerah Tak Bisa Meliput Kunjungan Jokowi, PWI Kuningan: Ini Mengekang Kebebasan Pers

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo, ke Kabupaten Kuningan pada Selasa besok (31/8) dikabarkan tak bisa diliput
wartawan daerah. Kabar tersebut sontak disesalkan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Nunung Khazanah.

Nunung mengatakan, kehadiran Jokowi membuat wartawan daerah tidak bisa meliput secara langsung.


"Pelarangan peliputan oleh wartawan yang bertugas di wilayah Kuningan, yang notabene wilayah kunker Presiden Jokowi itu sudah mengekang kebebasan pers," kata Nunung dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/8).

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Menurutnya, pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

"Bahkan dalam undang-undang itu pun dinyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi," tuturnya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Kuningan sudah dua kali dikunjungi Presiden RI. Yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, wartawan daerah tidak dilarang meliput.

"Memang peliputan orang nomor satu di Indonesia itu harus menempuh prosedural, seperti memperlihatkan surat tugas peliputan/kartu media tempat ia bekerja dan dengan aturan jarak serta aturan lainnya, rasanya wartawan daerah pasti mengikuti prosedural tersebut," paparnya.

Kalau dikaitkan dengan pandemi Covid-19, Nunung menjelaskan, salah satu agenda kunker ini adalah meninjau vaksin yang melibatkan sekitar ribuan warga.

"Saya rasa ketika ada alasan karena masih pandemi, tidak masuk akal. Berkunjung ke pemukiman warga, meninjau vaksin dan masuk ke pendopo sudah dipastikan berkerumun," jelasnya.

Ia berharap, kebebasan pers untuk bisa meliput apa adanya kegiatan yang sedang berlangsung tidak dilarang, karena hak itu dijamin undang-undang.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, kunjungan Presiden Jokowi ke Kuningan untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren Khusnul Khotimah, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Kemudian, melaksanakan peninjauan ke perumahan warga yang direlokasi karena terkena dampak pembangunan Waduk Kabupaten Kuningan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya