Berita

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Risma Ngamuk Lagi, Nasir Djamil: Mensos Butuh Hiburan Agar Lebih Relaks

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 18:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap emosional yang ditunjukan Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai masyarakat terlalu berlebihan. Mantan Walikota Surabaya tersebut pun diminta lebih tenang dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi tanpa menonjolkan amarah.

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, Risma perlu banyak hiburan agar lebih santai dalam menghadapi segala permasalahan dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat.

"Menteri Sosial Risma butuh hiburan agar lebih relaks dalam mengelola dana bantuan sosial,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/8).


Legislator dari fraksi PKS ini menambahkan, Risma tidak perlu mengamuk atau marah-marah kepada petugas yang bekerja di lapangan. Seharusnya sebagai menteri, ia lebih banyak mendengarkan duduk permasalahan bukan malah marah-marah.

"Enggak perlu marah-marah menyikapi terlambatnya distribusi sembako kepada warga yang membutuhkan. Sebab marah-marah menunjukkan bukan kelas menteri,” ucapnya.

Disinggung mengenai gaya marah-marah Risma adalah pencitraan semata, Nasir Djamil mengatakan, sikap hal tersebut memang tampak seperti peduli terhadap rakyat kecil. Namun hal tersebut tidak dibutuhkan di tengah situasi serbasulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadi yang dibutuhkan rakyat itu bukan marah-marah, tapi arahan yang jelas dan terukur,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya