Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Tekanan pada Siswa SD, China Larang Ujian Tertulis untuk Anak Usia 6 dan 7 Tahun

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China terus melakukan upaya pembenahan di bidang pendidikan, salah satunya dengan melarang ujian tertulis untuk anak usia enam dan tujuh tahun. Otoritas berwenang menyampaikan, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tekanan pada siswa dan orang tua dalam sistem sekolah yang sangat kompetitif di negara itu.

Sistem berorientasi ujian China sebelumnya mengharuskan siswa untuk mengikuti ujian dari kelas satu dan seterusnya, yang berpuncak pada ujian masuk universitas yang ditakuti pada usia 18 yang dikenal sebagai gaokao, di mana satu nilai dapat menentukan masa depan seorang anak.

Gaokao adalah salah satu dari sedikit cara agar siswa pedesaan yang miskin dapat mengakses peluang pendidikan dan prospek kerja yang lebih baik di universitas terkemuka.


“Ujian terlalu sering  yang menyebabkan siswa terbebani dan berada di bawah tekanan ujian yang besar telah dibatalkan oleh Kementerian Pendidikan,” menurut pedoman baru yang dirilis Senin (30/8).

Kementerian juga mengatakan bahwa tekanan pada murid sejak usia muda bisa membahayakan kesehatan mental dan fisik mereka.

Peraturan tersebut juga membatasi ujian di tahun-tahun wajib belajar lainnya hanya satu kali semester, dengan ujian tengah semester dan ujian tiruan diperbolehkan di sekolah menengah pertama.

Otoritas kota Beijing pekan lalu juga mengumumkan bahwa guru harus merotasi sekolah setiap enam tahun, untuk mencegah konsentrasi talenta terbaik di beberapa sekolah. Pejabat pendidikan pada hari Senin mengulangi larangan sekolah mendirikan kelas "prioritas" untuk siswa berbakat.

Kementerian Pendidikan juga melarang pekerjaan rumah tertulis untuk siswa kelas satu dan dua awal tahun ini, dan membatasi pekerjaan rumah untuk siswa SMP tidak lebih dari 1,5 jam per malam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya