Berita

Samin Tan/Net

Hukum

Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Kini Divonis Bebas

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan divonis bebas karena tidak terbukti memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Putusan atau vonis ini dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (30/8).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Samin Tan tidak terbukti secara sah meyakinkan telah melakukan tindak pidana pada dakwaan alternatif pertama dan kedua," ujar Hakim Ketua, Panji Surono.


Sehingga, Majelis Hakim membebaskan Samin Tan dari semua hukum dan memerintahkan agar Samin Tan dibebaskan dari tahanan.

Selain itu, Majelis Hakim juga meminta hak dan kedudukan harkat serta martabat Samin Tan dipulihkan.

Majelis hakim juga meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membebaskan Samin Tan.

Dalam perkara ini, Samin Tan dituntut oleh Tim JPU KPK dengan tuntutan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU KPK meyakini bahwa Samin Tan memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni. Tujuannya, agar membantu Samin Tan terkait permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

Dalam tuntutannya, JPU KPK meyakini Samin Tan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat KUHP.

Samin Tan sendiri sebelumnya sempat menjadi buronan KPK sejak April 2020 lalu dan berhasil ditangkap pada Senin (5/4) saat sedang meminum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin Jakarta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya