Berita

Ilustrasi logo PAN/Net

Politik

Masuknya PAN untuk Tutup Celah Terciptanya Koalisi Selain Parpol Pendukung Pemerintah di Pilpres 2024

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi pemerintah bukan sekadar untuk menaruh kadernya di dalam Kabinet.

Tapi dipandang sebagai langkah krusial untuk menutup celah terciptanya koalisi selain parpol pemerintah dalam pencalonan Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pemerintah lebih bisa powerfull jika ingin melakukan perubahan UUD 1945 ketika jumlah kursi mayoritas di MPR didominasi oleh para partai politik (parpol) pendukung pemerintah.

"Tidak ada alasan yang urgen mengadopsi PAN jika hanya untuk kebutuhan reshuffle," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (30/8).

Satyo pun curiga, masuknya PAN ke dalam barisan pendukung pemerintah adalah untuk menutup peluang terciptanya koalisi selain parpol pendukung pemerintah dalam pencalonan capres untuk 2024.

"Yang pada akhirnya hanya menyisakan PD (Partai Demokrat) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), yang jika ditotal kursi mereka hanya 104 dalam Pileg 2019 lalu. Dengan begitu tidak akan memenuhi syarat Presidential Threshold yang 20 persen," pungkas Satyo.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya