Berita

Ilustrasi logo PAN/Net

Politik

Masuknya PAN untuk Tutup Celah Terciptanya Koalisi Selain Parpol Pendukung Pemerintah di Pilpres 2024

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi pemerintah bukan sekadar untuk menaruh kadernya di dalam Kabinet.

Tapi dipandang sebagai langkah krusial untuk menutup celah terciptanya koalisi selain parpol pemerintah dalam pencalonan Pilpres 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pemerintah lebih bisa powerfull jika ingin melakukan perubahan UUD 1945 ketika jumlah kursi mayoritas di MPR didominasi oleh para partai politik (parpol) pendukung pemerintah.


"Tidak ada alasan yang urgen mengadopsi PAN jika hanya untuk kebutuhan reshuffle," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (30/8).

Satyo pun curiga, masuknya PAN ke dalam barisan pendukung pemerintah adalah untuk menutup peluang terciptanya koalisi selain parpol pendukung pemerintah dalam pencalonan capres untuk 2024.

"Yang pada akhirnya hanya menyisakan PD (Partai Demokrat) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), yang jika ditotal kursi mereka hanya 104 dalam Pileg 2019 lalu. Dengan begitu tidak akan memenuhi syarat Presidential Threshold yang 20 persen," pungkas Satyo.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya