Berita

Syahrial saat digiring ke rutan KPK./Net

Hukum

KPK Tersangkakan Syahrial, Pengamat: Lelang Jabatan Jangan Pertimbangkan "Isi Tas"

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Baru-baru ini, KPK menetapkan Walikota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dan  Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Penetapan tersangka Syahrial dan Yusmada itu, diharapkan menjadi momentum bagi KPK dan publik untuk mengawasi lebih cermat proses lelang jabatan yang sedang terjadi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Apalagi, Pemprov Kepri saat ini sedang melakukan lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekda dan enam jabatan eselon II.

“Kasus Tanjungbalai harus jadi peringatan bagi Pemprov dan Pemkab serta Pemkot di Kepri untuk tidak main-main dengan seleksi terbuka penempatan pegawai atau lelang jabatan,” ujar Roby Patria, pengamat politik dari UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Haji), Tanjungpinang kepada redaksi, Senin (30/8).


Menurut Roby, penunjukan figur ASN untuk menduduki jabatan tertentu lantaran yang bersangkutan memberikan suap kepada pejabat yang berwenang merupakan pengkhianatan kepada publik. Sebab, ketika penunjukan tersebut kurang memperhitungkan faktor integritas dan kapasitas serta hanya mempertimbangkan ‘isi tas’ yang bersangkutan, maka pelayanan publik tidak dapat dijalankan secara maksimal.

“Korupsi dalam lelang jabatan bertentangan dengan prinsip good governance dan clean government, yang pada akhirnya juga membuat birokrasi tidak efektif,” jelas Roby.

Kandidat doktor dari sebuah universitas di Malaysia itu menambahkan, KPK harus memikirkan tindakan yang lebih keras pada para “mafia jabatan” agar benar-benar memberikan efek jera pada mereka yang memiliki potensi untuk melakukan tindakan serupa.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya