Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis/Net

Nusantara

Disarankan Menormalisasi Praktik Sholat Berjamaah dengan Syarat Vaksin Covid-19, Begini Jawaban Ketua MUI

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumbangan saran disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya yang terkait praktik ibadah sholat berjamaah bagi umat Muslim di masjid pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebuah saran perihal tersebut disampaikan Dokter spesialisas penyakit dalam, Andi Khomeini Takdir, kepada Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Minggu (29/8).

"Assalamualaikum. Salam teruntuk Kyai Cholil Nafis dan Ulama-ulama di Majelis Ulama Indonesia. Saya mengusulkan agar shaft sholat kembali dirapatkan," ujar Andi sembar mentagging Cholil Nafis.


Sarannya tersebut dia sampaikan dengan memberikan sejumlah persyaratan, agar dalam praktik sholat berjamaah dengah shaft yang rapat nanti tetap bisa terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

"Dengan syarat, jamaah dalam kondisi fit, jamaah gunakan masker, pintu dan jendela terbuka, jamaah sudah divaksin, dan zona hijau," bebernya.

Beberapa jam setelah usulan ini disampaikan Andi di Twitter, Cholil Nafis menjawabnya dengan penjelasan yang juga memberikan persyaratan jika dalam sholat berjamaah di masa Covid-19 Umat Muslim diperbolehkan merapatkan shaft-nya.

"Ya. Asal memakai masker baiknya shaft-nya rapat saja selama pelaksanaan sholat, seusai sholat mereka segera renggangkan jaraknya. Meskipun menurut sebagian ulama sholat pakai masker dalam keadaan normal itu makruh," jelasnya.

"Tapi kalau tak pakai masker maka ia harus berjarak sholatnya," demikian Cholil Nafis.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya