Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis/Net

Nusantara

Disarankan Menormalisasi Praktik Sholat Berjamaah dengan Syarat Vaksin Covid-19, Begini Jawaban Ketua MUI

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumbangan saran disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya yang terkait praktik ibadah sholat berjamaah bagi umat Muslim di masjid pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebuah saran perihal tersebut disampaikan Dokter spesialisas penyakit dalam, Andi Khomeini Takdir, kepada Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis dalam akun Twitternya, Minggu (29/8).

"Assalamualaikum. Salam teruntuk Kyai Cholil Nafis dan Ulama-ulama di Majelis Ulama Indonesia. Saya mengusulkan agar shaft sholat kembali dirapatkan," ujar Andi sembar mentagging Cholil Nafis.


Sarannya tersebut dia sampaikan dengan memberikan sejumlah persyaratan, agar dalam praktik sholat berjamaah dengah shaft yang rapat nanti tetap bisa terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

"Dengan syarat, jamaah dalam kondisi fit, jamaah gunakan masker, pintu dan jendela terbuka, jamaah sudah divaksin, dan zona hijau," bebernya.

Beberapa jam setelah usulan ini disampaikan Andi di Twitter, Cholil Nafis menjawabnya dengan penjelasan yang juga memberikan persyaratan jika dalam sholat berjamaah di masa Covid-19 Umat Muslim diperbolehkan merapatkan shaft-nya.

"Ya. Asal memakai masker baiknya shaft-nya rapat saja selama pelaksanaan sholat, seusai sholat mereka segera renggangkan jaraknya. Meskipun menurut sebagian ulama sholat pakai masker dalam keadaan normal itu makruh," jelasnya.

"Tapi kalau tak pakai masker maka ia harus berjarak sholatnya," demikian Cholil Nafis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya