Berita

Elemen Pemuda Utara Bergerak sata pers rilis soal insiden larangan pengibaran benera merah putih/Repro

Politik

Ancam Demo, Pemuda Utara Bergerak Desak Jokowi Minta Maaf soal Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo didesak bertanggungjawab secara moral atas insiden pelarangan pemasangan bendera merah putih yang terjadi di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Desakan itu disampaikan oleh Pemuda Utara Bergerak atas larangan tersebut serta tidak ada terlihat bendera merah putih yang terpasang di kawasan perumahan tersebut di hari kemerdekaan ke-76 bangsa Indonesia.

Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, Ginting, mengaku menyesalkan kejadian. Ia menilai, pemerintah dan aparatur negara dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan nasionalismenya.


"Terbukti bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di Pantai Indah Kapuk diduga telah melanggar UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3," ujar Ginting, Minggu (29/8).

Di mana kata Ginting, Pasal 7 Ayat 3 UU 24/2009 mengatur tentang lambang negara yang harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Dalam kesempatan ini, Pemuda Utara Bergerak kata Ginting pun menyampaikan beberapa tuntutan.

"Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17 Agustus 2021 di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Ginting.

Padahal kata Ginting, pada hari tersebut merupakan hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia.

Di mana pada tanggal tersebut, seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Cara yang biasa dilakukan dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, gedung, bangunannya masing-masing.

Sebab pemasangan itu sesuai dengan UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3 yang berlaku.

"Tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk tidak ada bendera merah putih yang dipasang dan di kibarkan di kawasan tersebut," kata Ginting.

Pemerintah kata Ginting, seharusnya tidak menutup mata, apalagi mengabaikan permasalahan tersebut seolah-olah permasalahan sepele.

"Terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggungjawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia. Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI," tegas Ginting.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya