Berita

Elemen Pemuda Utara Bergerak sata pers rilis soal insiden larangan pengibaran benera merah putih/Repro

Politik

Ancam Demo, Pemuda Utara Bergerak Desak Jokowi Minta Maaf soal Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo didesak bertanggungjawab secara moral atas insiden pelarangan pemasangan bendera merah putih yang terjadi di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Desakan itu disampaikan oleh Pemuda Utara Bergerak atas larangan tersebut serta tidak ada terlihat bendera merah putih yang terpasang di kawasan perumahan tersebut di hari kemerdekaan ke-76 bangsa Indonesia.

Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, Ginting, mengaku menyesalkan kejadian. Ia menilai, pemerintah dan aparatur negara dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan nasionalismenya.

"Terbukti bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di Pantai Indah Kapuk diduga telah melanggar UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3," ujar Ginting, Minggu (29/8).

Di mana kata Ginting, Pasal 7 Ayat 3 UU 24/2009 mengatur tentang lambang negara yang harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Dalam kesempatan ini, Pemuda Utara Bergerak kata Ginting pun menyampaikan beberapa tuntutan.

"Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17 Agustus 2021 di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Ginting.

Padahal kata Ginting, pada hari tersebut merupakan hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia.

Di mana pada tanggal tersebut, seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Cara yang biasa dilakukan dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, gedung, bangunannya masing-masing.

Sebab pemasangan itu sesuai dengan UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3 yang berlaku.

"Tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk tidak ada bendera merah putih yang dipasang dan di kibarkan di kawasan tersebut," kata Ginting.

Pemerintah kata Ginting, seharusnya tidak menutup mata, apalagi mengabaikan permasalahan tersebut seolah-olah permasalahan sepele.

"Terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggungjawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia. Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI," tegas Ginting.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya