Berita

Elemen Pemuda Utara Bergerak sata pers rilis soal insiden larangan pengibaran benera merah putih/Repro

Politik

Ancam Demo, Pemuda Utara Bergerak Desak Jokowi Minta Maaf soal Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo didesak bertanggungjawab secara moral atas insiden pelarangan pemasangan bendera merah putih yang terjadi di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Desakan itu disampaikan oleh Pemuda Utara Bergerak atas larangan tersebut serta tidak ada terlihat bendera merah putih yang terpasang di kawasan perumahan tersebut di hari kemerdekaan ke-76 bangsa Indonesia.

Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, Ginting, mengaku menyesalkan kejadian. Ia menilai, pemerintah dan aparatur negara dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan nasionalismenya.

"Terbukti bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di Pantai Indah Kapuk diduga telah melanggar UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3," ujar Ginting, Minggu (29/8).

Di mana kata Ginting, Pasal 7 Ayat 3 UU 24/2009 mengatur tentang lambang negara yang harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Dalam kesempatan ini, Pemuda Utara Bergerak kata Ginting pun menyampaikan beberapa tuntutan.

"Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17 Agustus 2021 di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Ginting.

Padahal kata Ginting, pada hari tersebut merupakan hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia.

Di mana pada tanggal tersebut, seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Cara yang biasa dilakukan dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, gedung, bangunannya masing-masing.

Sebab pemasangan itu sesuai dengan UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3 yang berlaku.

"Tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk tidak ada bendera merah putih yang dipasang dan di kibarkan di kawasan tersebut," kata Ginting.

Pemerintah kata Ginting, seharusnya tidak menutup mata, apalagi mengabaikan permasalahan tersebut seolah-olah permasalahan sepele.

"Terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggungjawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia. Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI," tegas Ginting.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya