Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/RMOL

Politik

Jokowi Mudah Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat Bisa Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sangat mudah bagi Joko Widodo untuk mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tapi, rakyat juga bisa berbuat seperti yang terjadi di era Presiden Soeharto.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi isu amandemen UUD 1945 hingga perpanjang masa jabatan Presiden setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi pemerintah.

Menurut Saiful, sangat mudah bagi Jokowi untuk dapat mengamandemen UUD 1945, termasuk apabila ada keinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.


"Apalagi parpol pendukung Jokowi bertambah Partai Amanat Nasional, sehingga semakin mudah untuk memperpanjang jabatan Presiden apakah menjadi 3 periode ataupun menambah masa jabatannya untuk kurun waktu 3 tahun mendatang," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

Namun kata Saiful, hal tersebut akan menjadi masalah serius karena amandemen konstitusi saat ini dapat dikatakan tidak datang untuk rakyat.

"Amandemen konstitusi datangnya dari elite, bukan dari rakyat, sehingga bisa jadi berakibat fatal apalagi apabila menyangkut masa jabatan Presiden," kata Saiful.

Saiful mengingatkan, Jokowi bahwa orde baru tumbang karena menyangkut kekuasaan Presiden yang tidak terbatas, sehingga mengakibatkan Soeharto digulingkan oleh rakyat.

"Saya mengingatkan jangan sampai isu perpanjangan jabatan Presiden ini membuat rakyat akan lebih sensitif dan bukan tidak mungkin akan melakukan seperti apa yang terjadi pada saat orde baru yang menghasilkan penggulingan pemerintahan Soeharto," pungkas Saiful.   

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya