Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/RMOL

Politik

Jokowi Mudah Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat Bisa Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sangat mudah bagi Joko Widodo untuk mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tapi, rakyat juga bisa berbuat seperti yang terjadi di era Presiden Soeharto.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi isu amandemen UUD 1945 hingga perpanjang masa jabatan Presiden setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi pemerintah.

Menurut Saiful, sangat mudah bagi Jokowi untuk dapat mengamandemen UUD 1945, termasuk apabila ada keinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.


"Apalagi parpol pendukung Jokowi bertambah Partai Amanat Nasional, sehingga semakin mudah untuk memperpanjang jabatan Presiden apakah menjadi 3 periode ataupun menambah masa jabatannya untuk kurun waktu 3 tahun mendatang," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

Namun kata Saiful, hal tersebut akan menjadi masalah serius karena amandemen konstitusi saat ini dapat dikatakan tidak datang untuk rakyat.

"Amandemen konstitusi datangnya dari elite, bukan dari rakyat, sehingga bisa jadi berakibat fatal apalagi apabila menyangkut masa jabatan Presiden," kata Saiful.

Saiful mengingatkan, Jokowi bahwa orde baru tumbang karena menyangkut kekuasaan Presiden yang tidak terbatas, sehingga mengakibatkan Soeharto digulingkan oleh rakyat.

"Saya mengingatkan jangan sampai isu perpanjangan jabatan Presiden ini membuat rakyat akan lebih sensitif dan bukan tidak mungkin akan melakukan seperti apa yang terjadi pada saat orde baru yang menghasilkan penggulingan pemerintahan Soeharto," pungkas Saiful.   

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya