Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/RMOL

Politik

Jokowi Mudah Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat Bisa Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sangat mudah bagi Joko Widodo untuk mengamandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tapi, rakyat juga bisa berbuat seperti yang terjadi di era Presiden Soeharto.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi isu amandemen UUD 1945 hingga perpanjang masa jabatan Presiden setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan koalisi pemerintah.

Menurut Saiful, sangat mudah bagi Jokowi untuk dapat mengamandemen UUD 1945, termasuk apabila ada keinginan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.


"Apalagi parpol pendukung Jokowi bertambah Partai Amanat Nasional, sehingga semakin mudah untuk memperpanjang jabatan Presiden apakah menjadi 3 periode ataupun menambah masa jabatannya untuk kurun waktu 3 tahun mendatang," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

Namun kata Saiful, hal tersebut akan menjadi masalah serius karena amandemen konstitusi saat ini dapat dikatakan tidak datang untuk rakyat.

"Amandemen konstitusi datangnya dari elite, bukan dari rakyat, sehingga bisa jadi berakibat fatal apalagi apabila menyangkut masa jabatan Presiden," kata Saiful.

Saiful mengingatkan, Jokowi bahwa orde baru tumbang karena menyangkut kekuasaan Presiden yang tidak terbatas, sehingga mengakibatkan Soeharto digulingkan oleh rakyat.

"Saya mengingatkan jangan sampai isu perpanjangan jabatan Presiden ini membuat rakyat akan lebih sensitif dan bukan tidak mungkin akan melakukan seperti apa yang terjadi pada saat orde baru yang menghasilkan penggulingan pemerintahan Soeharto," pungkas Saiful.   

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya