Berita

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Dugaan PKS, Perpres 68/2021 Terbit karena Visi Menteri yang Beda dari Presiden

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Presiden (Perpres) 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan media pengingat kepada para menteri Presiden Joko Widodo agar apa yang dilakukan sejalan dengan visi dan misi presiden.

Apalagi, kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, Jokowi sudah menekankan kepada para menterinya bahwa tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden.

Untuk memastikan hal itu, Presiden Joko Widodo sebenarnya cukup mengurai secara gamblang visi misi yang dimiliki dalam membangun Indonesia agar para pembantunya mengerti maksud dari visi misi presiden.


Penerbitan Perpres 68/2021, menurutnya justru memberi gambaran pada publik bahwa saat ini ada anak buah Jokowi yang memiliki visi dan misi berbeda dari presiden.

“Mungkin presiden melihat para menteri punya visi yang beda-beda, mungkin karena itulah beliau mengeluarkan perpres itu,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (29/8).

Di satu sisi, visi dan misi menteri yang berbeda itu juga bisa terjadi jika Jokowi tidak memberi visi dan misi yang rinci kepada para menteri. Sehingga menteri membuat tafsir sendiri atas program kerja mereka.

“Kalau visi dijabarkan dengan rinci, tidak mungkin yang dilakukan menteri bertentangan dengan visi presiden,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya