Berita

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Dugaan PKS, Perpres 68/2021 Terbit karena Visi Menteri yang Beda dari Presiden

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Presiden (Perpres) 68/2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga merupakan media pengingat kepada para menteri Presiden Joko Widodo agar apa yang dilakukan sejalan dengan visi dan misi presiden.

Apalagi, kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, Jokowi sudah menekankan kepada para menterinya bahwa tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden.

Untuk memastikan hal itu, Presiden Joko Widodo sebenarnya cukup mengurai secara gamblang visi misi yang dimiliki dalam membangun Indonesia agar para pembantunya mengerti maksud dari visi misi presiden.


Penerbitan Perpres 68/2021, menurutnya justru memberi gambaran pada publik bahwa saat ini ada anak buah Jokowi yang memiliki visi dan misi berbeda dari presiden.

“Mungkin presiden melihat para menteri punya visi yang beda-beda, mungkin karena itulah beliau mengeluarkan perpres itu,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (29/8).

Di satu sisi, visi dan misi menteri yang berbeda itu juga bisa terjadi jika Jokowi tidak memberi visi dan misi yang rinci kepada para menteri. Sehingga menteri membuat tafsir sendiri atas program kerja mereka.

“Kalau visi dijabarkan dengan rinci, tidak mungkin yang dilakukan menteri bertentangan dengan visi presiden,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya