Berita

Taliban/Net

Dunia

Taliban Tuntut Warga Kabul Serahkan Senjata dan Properti, Mereka yang Melanggar akan Ditindak

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Taliban memberikan tenggat waktu satu pekan kepada warga Kabul untuk menyerahkan senjata dan properti pemerintah ke kelompok itu.

"Semua orang Kabul yang memiliki senjata, amunisi, dan properti pemerintah lainnya diberi tenggat waktu satu pekan untuk menyerahkannya kepada Taliban," kata jurubicara Taliban, Zabihullah Mujahid di Twitter pada Sabtu (28/8).

Ia juga mengatakan mereka yang melanggar akan ditindak.


Taliban merebut Kabul dan mengambil alih kendali negara pada 15 Agustus setelah Presiden Ashraf Ghani kabur ke luar negeri. Itu terjadi menjelang tenggat waktu penarikan pasukan Amerika Serikat (AS) dari Afghanistan pada 31 Agustus.

Situasi itu menciptakan kepanikan yang memicu proses evakuasi besar-besaran di Bandara Internasional Hamid Karzai, Kabul. Selain staf diplomatik dan warga negara asing, banyak warga Afghanistan, terutama mereka yang bekerja pada pemerintah dan misi asing, berusaha melarikan diri dari Kabul.

Pada Kamis malam (26/8) waktu setempat, dua ledakan bom bunuh diri terjadi di sekitar bandara Kabul. Serangan yang dilakukan oleh ISIS-K itu membuat lebih dari 170 orang, termasuk 13 tentara AS,meninggal dunia.

Sehari setelahnya, Jumat (27/8), pasukan AS melancarkan serangan pesawat tak berawak ke ilayah Nangarhar, Afghanistan Timur yang menyasar kelompok ISIS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya