Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Solusi Embargo Keuangan AS, Kuba Bakal Jadikan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Resmi

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kesulitan transaksi keuangan akibat embargo yang diberlakukan oleh AS, Pemerintah Kuba mulai mempertimbangkan untuk mengakui dan mengatur mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi di pulau itu.

Rencana tersebut diterbitkan dalam sebuah resolusi di Official Gazette.

Dalam resolusi disebutkan bahwa Bank Sentral akan menetapkan aturan untuk mata uang tersebut dan menentukan bagaimana melisensikan penyedia layanan terkait di Kuba.

Resolusi tersebut juga mengatakan Bank Sentral dapat mengizinkan penggunaan cryptocurrency untuk alasan kepentingan sosial ekonomi tetapi dengan negara yang memastikan bahwa operasi mereka dikendalikan.

Ia juga secara eksplisit mencatat bahwa operasi tidak dapat melibatkan kegiatan ilegal.

Popularitas mata uang Kripto semakin tumbuh di antara kelompok yang paham teknologi di Kuba karena semakin sulit menggunakan dolar, sebagian karena aturan embargo yang diperketat yang diberlakukan di bawah mantan Presiden Donald Trump.

Baru-baru ini, negara Amerika Tengah El Salvador telah lebih dulu mengumumkan akan mengakui penggunaan cryptocurrency Bitcoin sebagai cara untuk mendorong pengiriman uang dari warganya yang tinggal di luar negeri.

Mata uang, yang nilainya bisa naik turun secara liar, biasanya tidak tergantung pada bank sentral mana pun dan menggunakan kode komputer blockchain yang didistribusikan secara luas untuk melacak transfer.

Karena dapat digunakan untuk transaksi jarak jauh yang seharusnya anonim, Bitcoin menjadi populer di antara orang-orang yang mencoba untuk menghindari peraturan pemerintah - mungkin termasuk pembatasan AS untuk mengirim uang ke tempat-tempat seperti Kuba.

Dilaporkan Bloomberg, seorang ahli cryptocurrency lokal, programmer Erich García, mengatakan beberapa orang Kuba sudah menggunakan perangkat semacam itu, seringkali melalui kartu hadiah yang dibeli secara online.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya