Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Solusi Embargo Keuangan AS, Kuba Bakal Jadikan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Resmi

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kesulitan transaksi keuangan akibat embargo yang diberlakukan oleh AS, Pemerintah Kuba mulai mempertimbangkan untuk mengakui dan mengatur mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi di pulau itu.

Rencana tersebut diterbitkan dalam sebuah resolusi di Official Gazette.

Dalam resolusi disebutkan bahwa Bank Sentral akan menetapkan aturan untuk mata uang tersebut dan menentukan bagaimana melisensikan penyedia layanan terkait di Kuba.


Resolusi tersebut juga mengatakan Bank Sentral dapat mengizinkan penggunaan cryptocurrency untuk alasan kepentingan sosial ekonomi tetapi dengan negara yang memastikan bahwa operasi mereka dikendalikan.

Ia juga secara eksplisit mencatat bahwa operasi tidak dapat melibatkan kegiatan ilegal.

Popularitas mata uang Kripto semakin tumbuh di antara kelompok yang paham teknologi di Kuba karena semakin sulit menggunakan dolar, sebagian karena aturan embargo yang diperketat yang diberlakukan di bawah mantan Presiden Donald Trump.

Baru-baru ini, negara Amerika Tengah El Salvador telah lebih dulu mengumumkan akan mengakui penggunaan cryptocurrency Bitcoin sebagai cara untuk mendorong pengiriman uang dari warganya yang tinggal di luar negeri.

Mata uang, yang nilainya bisa naik turun secara liar, biasanya tidak tergantung pada bank sentral mana pun dan menggunakan kode komputer blockchain yang didistribusikan secara luas untuk melacak transfer.

Karena dapat digunakan untuk transaksi jarak jauh yang seharusnya anonim, Bitcoin menjadi populer di antara orang-orang yang mencoba untuk menghindari peraturan pemerintah - mungkin termasuk pembatasan AS untuk mengirim uang ke tempat-tempat seperti Kuba.

Dilaporkan Bloomberg, seorang ahli cryptocurrency lokal, programmer Erich García, mengatakan beberapa orang Kuba sudah menggunakan perangkat semacam itu, seringkali melalui kartu hadiah yang dibeli secara online.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya