Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Solusi Embargo Keuangan AS, Kuba Bakal Jadikan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Resmi

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah kesulitan transaksi keuangan akibat embargo yang diberlakukan oleh AS, Pemerintah Kuba mulai mempertimbangkan untuk mengakui dan mengatur mata uang kripto sebagai alat pembayaran resmi di pulau itu.

Rencana tersebut diterbitkan dalam sebuah resolusi di Official Gazette.

Dalam resolusi disebutkan bahwa Bank Sentral akan menetapkan aturan untuk mata uang tersebut dan menentukan bagaimana melisensikan penyedia layanan terkait di Kuba.


Resolusi tersebut juga mengatakan Bank Sentral dapat mengizinkan penggunaan cryptocurrency untuk alasan kepentingan sosial ekonomi tetapi dengan negara yang memastikan bahwa operasi mereka dikendalikan.

Ia juga secara eksplisit mencatat bahwa operasi tidak dapat melibatkan kegiatan ilegal.

Popularitas mata uang Kripto semakin tumbuh di antara kelompok yang paham teknologi di Kuba karena semakin sulit menggunakan dolar, sebagian karena aturan embargo yang diperketat yang diberlakukan di bawah mantan Presiden Donald Trump.

Baru-baru ini, negara Amerika Tengah El Salvador telah lebih dulu mengumumkan akan mengakui penggunaan cryptocurrency Bitcoin sebagai cara untuk mendorong pengiriman uang dari warganya yang tinggal di luar negeri.

Mata uang, yang nilainya bisa naik turun secara liar, biasanya tidak tergantung pada bank sentral mana pun dan menggunakan kode komputer blockchain yang didistribusikan secara luas untuk melacak transfer.

Karena dapat digunakan untuk transaksi jarak jauh yang seharusnya anonim, Bitcoin menjadi populer di antara orang-orang yang mencoba untuk menghindari peraturan pemerintah - mungkin termasuk pembatasan AS untuk mengirim uang ke tempat-tempat seperti Kuba.

Dilaporkan Bloomberg, seorang ahli cryptocurrency lokal, programmer Erich García, mengatakan beberapa orang Kuba sudah menggunakan perangkat semacam itu, seringkali melalui kartu hadiah yang dibeli secara online.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya