Berita

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan/Net

Politik

Fraksi Gerindra Minta Perpres 66/2021 Direvisi, Ini Sebabnya

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 04:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Presiden (Perpres) 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) yang diteken Presiden Joko Widodo didorong untuk dilakukan revisi oleh DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, pihaknya tetu mengapresiasi pembentukan Badan Pangan Nasional oleh Presiden melalui Perpres tersebut, karena itu merupakan amanat dari Pasal 126 UU 18/2012 tentang Pangan.

Heri menjelaskan, dalam Pasal 151 UU 18/2012 menyatakan bahwa lembaga pangan didirikan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak UU Pangan diundangkan.


"Sebagaimana diketahui, UU Pangan telah diundangkan pada 2012, maka sudah seharusnya pada 2015 BPN sudah didirikan," ujar Heri dalam keteranga tertulis kepada redaksi, Sabtu (28/8).

Selama kurun waktu 9 tahun sejak UU Pangan diundangkan, Heri menceritakan rentetan sebelum Perpres 66/2021 keluar Badan Legislasi DPR-RI membentuk Panja Peninjauan dan Pemantauan Terhadap UU Pangan.

"Fraksi Gerindra dalam Panja tersebut mensuarakan agar pendirian BPN menjadi salah satu rekomendasi Panja. Pemerintah untuk segera mendirikan BPN sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pangan," paparnya.

Baru lah pada 5 Juli 2021, Rapat Pleno Baleg DPR-RI secara aklamasi meminta Pemerintah untuk segera membentuk BPN dan direspon oleh Presiden Jokowi Widodo yang pada 29 Juli 2021 menandatangani Perpres 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"DPR mengapresiasi atas respon cepat Pemerintah terhadap desakan DPR tersebut," imbuhnya.

Namun sayangnya, Heri melihat Perpres 66/2021 masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN yakni hanya pada beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai.

"Sementara pada UU Pangan mendefinisikan Pangan mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air," bebernya.

Maka dari itu, Heri meminta agar pemerintah melakukan perubahan isi dari sejulah pasal yang ada di Perpres 66/2021, khususnya yang terkait jenis pangan yang menjadi tugas dari BPN.

"DPR berharap Pemerintah dapat merevisi Perpres dengan memperluas jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN sebagaimana definisi Pangan dalam UU Pangan. Setidaknya untuk sementara waktu bisa lebih fokus pada sembilan bahan pokok pangan," pintanya.

"Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," demikian Heri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya