Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 27 Agustus/Repro

Politik

Jalankan Prinsip Keseimbangan Gas dan Rem, Airlangga Dorong Subsidi Bunga KUR Berlanjut hingga Akhir Tahun

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 04:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keseimbangan gas dan rem yang menjadi jargon Presiden Joko Widodo dalam menangggulangi pandemi Covid-19 sekaligus memulihkan ekonomi nasional dilaksanakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, lewat realisasi sejumlah kebijakan ekonomi.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Sulawesi pada Jumat (27/8), Airlangga memastikan upaya pemerintah menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Katanya, pemerintah  terus mendukung UMKM agar bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi, khususnya lewat penyauran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang rendah.


"Ini merupakan upaya Pemerintah yang seimbang antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KUR saat ini bunganya disubsidi 3 persen sampai akhir tahun ini dan kami sedang bicara dengan OJK agar restrukturisasi ini bisa dilanjutkan," ujar Airlangga dalam kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dikutip melalui laman Kemenko Perekonomian, Sabtu dini hari (28/8).

Selain itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi, untuk meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan ke UMKM naik menjadi 30 persen pada 2024.

Airlangga juga mencatat, upaya pemerintah melalui program KUR dan berbagai indikator ekonomi yang menggambarkan tren perbaikan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy).

Karena itu, Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR yang di antaranya meliputi peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021.

Selanjutnya ada pula penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi.

"Pemerintah berharap dalam penanganan pemulihan ekonomi ini KUR bisa terus didorong. Apalagi Provinsi Sulawesi Tengah potensi hortikulturanya luar biasa," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya