Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 27 Agustus/Repro

Politik

Jalankan Prinsip Keseimbangan Gas dan Rem, Airlangga Dorong Subsidi Bunga KUR Berlanjut hingga Akhir Tahun

SABTU, 28 AGUSTUS 2021 | 04:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keseimbangan gas dan rem yang menjadi jargon Presiden Joko Widodo dalam menangggulangi pandemi Covid-19 sekaligus memulihkan ekonomi nasional dilaksanakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, lewat realisasi sejumlah kebijakan ekonomi.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Sulawesi pada Jumat (27/8), Airlangga memastikan upaya pemerintah menjaga keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Katanya, pemerintah  terus mendukung UMKM agar bisa bangkit dan tetap eksis di tengah pandemi, khususnya lewat penyauran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang rendah.


"Ini merupakan upaya Pemerintah yang seimbang antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KUR saat ini bunganya disubsidi 3 persen sampai akhir tahun ini dan kami sedang bicara dengan OJK agar restrukturisasi ini bisa dilanjutkan," ujar Airlangga dalam kegiatan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dikutip melalui laman Kemenko Perekonomian, Sabtu dini hari (28/8).

Selain itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi, untuk meningkatkan jumlah kredit yang disalurkan ke UMKM naik menjadi 30 persen pada 2024.

Airlangga juga mencatat, upaya pemerintah melalui program KUR dan berbagai indikator ekonomi yang menggambarkan tren perbaikan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy).

Karena itu, Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan relaksasi kebijakan KUR yang di antaranya meliputi peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021.

Selanjutnya ada pula penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi.

"Pemerintah berharap dalam penanganan pemulihan ekonomi ini KUR bisa terus didorong. Apalagi Provinsi Sulawesi Tengah potensi hortikulturanya luar biasa," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya