Berita

Flyer webinar yang akan digelar Maarif Institute dan Institut Leimena/Net

Politik

Perkuat Literasi Keagamaan, Maarif dan Leimena Institut Bahas Kontribusi Madrasah Lewat Webinar

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 20:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penguatan literasi keagamaan lintas budaya masyarakat menjadi salah satu cara untuk meredam intoleransi, persekusi, dan narasi kebencian berbasiskan agama.

Beranjak dari hal tersebut, Maarif Institute dan Institut Leimena berkolaborasi bersama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah, RBC Institute A. Malik Fadjar, dan Templeton Religion Trust menggelar Webinar Internasional bertajuk “Kontribusi Madrasah dalam Kerukunan Umat Beragama”.

Webinar ini akan digelar secara virtual pada Sabtu malam (28/8), tepatnya pukul 19.30. Untuk peserta yang ingin mendaftar bisa melakukannya di laman Leimena.org/eng/webinar.


Sejumlah narasumber nasional dan internasional dihadirkan dalam dalam diskusi. Seperti Amirsyah Tambunan (Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia), Chris Seiple (Senior Fellow, University of Washington), Amin Abdullah (Gurubesar Filsafat UIN Sunan Kalijaga), Aly Aulia (Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta), dan Samah Norquist (mantan Penasihat Utama Kebebasan Beragama Internasional, USAID).

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho mengatakan bahwa webinar literasi keagamaan lintas budaya ini bertujuan memberikan inspirasi kepada masyarakat. Khususnya kepada para kepala madrasah/pesantren dan para gurunya mengenai peran penting madrasah dalam memperkuat koeksistensi damai lintas agama.

Menurutnya, salah satu hal mendasar dalam literasi keagamaan lintas budaya adalah bagaimana masyarakat memandang dan memperlakukan mereka yang berbeda agama secara baik.

“Sekalipun kita hidup di masyarakat multireligius, kita dapat bekerjasama untuk kemanusiaan tanpa harus merasa agama kita terancam,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/8).

Untuk itu, webinar yang digelar akan membahas mengenai literasi keagamaan lintas budaya dan berbagai peran madrasah dalam membangun harmoni agama, serta menelusurinya dari perspektif Islam dengan tambahan beberapa pengalaman internasional.

Senada itu, Direktur Ma’arif Institute Abdul Rohim Ghazali mengatakan bahwa madrasah atau pesantren menyimpan nilai dan ajaran keteladanan dalam merekatkan hubungan masyarakat beragama.

Nilai toleransi, moderasi, dan inklusifitas dalam memahami ajaran agama senantiasa menjadi modal sosial-spiritual para kiai, ustaz, guru, dan santri dalam merajut kerukunan hidup beragama di Indonesia.

”Itu sudah dilakukan sejak lama, sehingga mulai sekarang kita perlu merumuskan pengembangan madrasah sebagai pusat pendidikan Islam untuk turut memajukan pola pikir, sikap, dan perilaku untuk harmoni antar umat beragama, khususnya di Indonesia,” kata Abdul Rohim Ghazali.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah R. Alpha Amirrachman menjelaskan, literasi keagamaan lintas budaya ini akan menguatkan kompetensi mendasar guru-guru madrasah mengenai kehidupan bersama dan kerjasama yang damai dalam masyarakat plural yang semakin tergerus oleh berkembangnya paham intoleran dan ekstremisme.

“Literasi keagamaan lintas budaya adalah sebuah pendekatan baru yang kreatif dalam memetakan kompetensi mendasar ini, sehingga kita dapat mengembangkannya dalam diri kita, terutama bagi para guru di madrasah dan asatid di pesantren untuk terlibat dalam kerjasama multi-agama tanpa kehilangan identitas agama kita sendiri,” terang Alpha Amirrachman.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya