Berita

Loyalis Partai Golkar saat datangi KPK/RMOL

Hukum

KPK Didesak Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana PON Papua

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menurunkan tim investigasi dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralamik Nasional (Peparnas) XVI di Papua.

Kordinator Loyalis Partai Golkar (LPG) Feri R. mengatakan, kasus tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara Rp 1,8 triliun.

"Ada hasil temuan Intel Mabes Polri terhadap adanya kerugian negara dalam penyalahgunaan dana otsus kurang lebih Rp 1,8 triliun, belum lagi ada temuan 80 transaksi  mencurigakan yang tidak sesuai dengan ketentuan anggaran oleh PPATK," kata Feri usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/8).


Selain didesak melakukan investigasi, kata Feri, dugaan kerugian itu juga bisa menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memanggil pejabat Provinsi Papua.

"KPK perlu memanggil Gubernur Papua yang diduga ikut serta terlibat dalam konspirasi besar korupsi dana Otsus di Papua," katanya.

Feri berharap, KPK dapat segera bekerja untuk menghentikan penyelewengan dana otsus di Papua yang dampaknya dirasakan langsung pada terhambatnya pembangunan.

"Pemerintahan pusat sudah memberikan banyak sejumlah anggaran otsus namun ternyata disalah gunakan sama elit pejabat, akhirnya masyarakat Papua yang menjadi korban," tandas Feri.

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang dengan total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Mark up dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad pada Rabu (17/2).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya