Berita

Loyalis Partai Golkar saat datangi KPK/RMOL

Hukum

KPK Didesak Turunkan Tim Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana PON Papua

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menurunkan tim investigasi dugaan penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralamik Nasional (Peparnas) XVI di Papua.

Kordinator Loyalis Partai Golkar (LPG) Feri R. mengatakan, kasus tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara Rp 1,8 triliun.

"Ada hasil temuan Intel Mabes Polri terhadap adanya kerugian negara dalam penyalahgunaan dana otsus kurang lebih Rp 1,8 triliun, belum lagi ada temuan 80 transaksi  mencurigakan yang tidak sesuai dengan ketentuan anggaran oleh PPATK," kata Feri usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/8).


Selain didesak melakukan investigasi, kata Feri, dugaan kerugian itu juga bisa menjadi alasan kuat bagi KPK untuk memanggil pejabat Provinsi Papua.

"KPK perlu memanggil Gubernur Papua yang diduga ikut serta terlibat dalam konspirasi besar korupsi dana Otsus di Papua," katanya.

Feri berharap, KPK dapat segera bekerja untuk menghentikan penyelewengan dana otsus di Papua yang dampaknya dirasakan langsung pada terhambatnya pembangunan.

"Pemerintahan pusat sudah memberikan banyak sejumlah anggaran otsus namun ternyata disalah gunakan sama elit pejabat, akhirnya masyarakat Papua yang menjadi korban," tandas Feri.

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang dengan total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Mark up dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad pada Rabu (17/2).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya