Berita

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi/RMOL

Politik

PPP: Perpres 68/2021 Ingin Pastikan Kebijakan Para Menteri Tidak Melenceng dari Visi Misi Presiden

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Presiden (Pepres) 68/2021 yang di dalamnya menyebut seluruh aturan pemerintah harus mendapatkan izin atau persetujuan dari presiden memicu polemik di masyarakat. Hal ini seolah mempertegas kalau kebijakan para menteri selama ini kerap tidak sinkron dengan visi misi presiden.

Namun hal itu ditampik Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, pria yang karib disapa Awiek ini, justru menilai munculnya perpres tersebut untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya.


"Ya tidak begitu, jadi pemerintah ingin memastikan bahwa segala peraturan perindang-undangan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” kata Awiek, Jumat siang (27/8).

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, kehadiran perpres tersebut adalah untuk menjaga setiap kebijakan para menteri tidak melenceng dari visi dan misi presiden.

“Kalau kami melihatnya lebih ke arah sana. Sejauh ini sepertinya semuanya sudah terkoordinasi dengan baik, tapi ini lebih dituangkan dalam bentuk tertulis,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya