Berita

Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (27/8)/Repro

Hukum

Masih Lakukan Pemeriksaan, Bareskrim Polri Telusuri Motif Perbuatan Yahya Waloni

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Muhammad Yahya Waloni. Salah satu poin yang didalami pihak Bareskrim adalah soal motif Yahya Waloni melakukan perbuatan yang dianggap telah menodai agama.

"Tentunya pada kesempatan ini Polri mengimbau pada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh. Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri, untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berdasarkan perundangan-undangan yang tetap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Jumat siang (27/8).

Penyidik, kata Rusdi, masih mendalami motif Ustaz Yahya terkait dugaan SARA dan penodaan agama.


"Nanti kita tanyakan lagi pada penyidik. Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. tunggu saja yang sabar," kata Rusdi.

Untuk sementara ini, tambah Rusdi, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa konten video yang berisikan kegiatan Yahya Waloni.

"Dan juga yang jadi alat bukti nanti keterangan saksi untuk dapat membuat terang daripada tindak pidana yang terjadi," pungkas Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yahya disangkakan melakukan perbuatan SARA berdasarkan UU ITE dan diduga melakukan penodaan agama.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya