Berita

Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (27/8)/Repro

Hukum

Masih Lakukan Pemeriksaan, Bareskrim Polri Telusuri Motif Perbuatan Yahya Waloni

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Muhammad Yahya Waloni. Salah satu poin yang didalami pihak Bareskrim adalah soal motif Yahya Waloni melakukan perbuatan yang dianggap telah menodai agama.

"Tentunya pada kesempatan ini Polri mengimbau pada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh. Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri, untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berdasarkan perundangan-undangan yang tetap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Jumat siang (27/8).

Penyidik, kata Rusdi, masih mendalami motif Ustaz Yahya terkait dugaan SARA dan penodaan agama.


"Nanti kita tanyakan lagi pada penyidik. Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. tunggu saja yang sabar," kata Rusdi.

Untuk sementara ini, tambah Rusdi, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa konten video yang berisikan kegiatan Yahya Waloni.

"Dan juga yang jadi alat bukti nanti keterangan saksi untuk dapat membuat terang daripada tindak pidana yang terjadi," pungkas Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yahya disangkakan melakukan perbuatan SARA berdasarkan UU ITE dan diduga melakukan penodaan agama.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya