Berita

Yahya Waloni saat tiba di Bareskrim Polri, Jumat (27/8)/Repro

Hukum

Masih Lakukan Pemeriksaan, Bareskrim Polri Telusuri Motif Perbuatan Yahya Waloni

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 15:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Muhammad Yahya Waloni. Salah satu poin yang didalami pihak Bareskrim adalah soal motif Yahya Waloni melakukan perbuatan yang dianggap telah menodai agama.

"Tentunya pada kesempatan ini Polri mengimbau pada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh. Percayakan kepada kami, percayakan kepada Polri, untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, berdasarkan perundangan-undangan yang tetap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Jumat siang (27/8).

Penyidik, kata Rusdi, masih mendalami motif Ustaz Yahya terkait dugaan SARA dan penodaan agama.


"Nanti kita tanyakan lagi pada penyidik. Tapi yang pasti, dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. tunggu saja yang sabar," kata Rusdi.

Untuk sementara ini, tambah Rusdi, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa konten video yang berisikan kegiatan Yahya Waloni.

"Dan juga yang jadi alat bukti nanti keterangan saksi untuk dapat membuat terang daripada tindak pidana yang terjadi," pungkas Rusdi.

Yahya Waloni ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yahya disangkakan melakukan perbuatan SARA berdasarkan UU ITE dan diduga melakukan penodaan agama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya