B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba/Yonhap
B.I, mantan pemimpin boyband K-pop iKON yang dijerat ke meja hijau karena kasus penyalahgunaan narkoba/Yonhap
Pada Jumat siang (27/8), pria berusia 25 tahun yang memiliki nama asli Kim Han-bin itu dituntut jaksa yang meminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menghukumnya tiga tahun penjara dan memerintahkan pembayaran 1,5 juta won sebagai ganti rugi.
B.I didakwa atas tuduhan membeli obat-obatan terlarang, termasuk ganja dan pil LSD, melalui seorang kenalan pada bulan April dan Mei 2016. Dia bahkan menggunakan sendiri beberapa dari barang terlarang itu. Karena itulah dia dianggap telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Populer
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15
UPDATE
Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04
Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45
Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28
Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17
Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56
Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41
Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17
Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49
Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25
Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11