Berita

Gedung Merah Putih KPK./Net

Hukum

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun, Bukti Positif Kehadiran KPK di Daerah

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

KPK baru-baru ini melansir capaian kinerja yang mendapat pujian banyak kalangan. Dalam pernyataan publik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, lembaga itu melaporkan keberhasilannya menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu tahun 2021.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 3,8 triliun, dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp 9,5 triliun.

Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp 1,7 Triliun, serta penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 7,1 triliun.
 

 
Menurut sosiolog korupsi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara KPK dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan, hal tersebut merupakan indikasi bahwa kehadiran KPK di daerah terasa lebih kuat.

“Selain menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian, peningkatan kehadiran KPK di daerah memberikan pengaruh positif pada pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas good governance dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar doktor alumnus Rusia itu kepada redaksi, Jumat (27/8).

Rosyadi berharap, KPK dapat melanjutkan capaian positif ini dengan melakukan pengembangan organisasi hingga memiliki perwakilan tetap di daerah. Hal tersebut dinilai penting, mengingat KPK telah berkomitmen untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan terus melakukan supervisi untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

“Penguatan organisasi KPK dengan melebarkan struktur hingga ke daerah sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo. Capaian positif terkait penyelamatan aset negara itu seyogyanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah, dan menjadi bahan bagi publik untuk mengingatkan janji Presiden,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya