Berita

Gedung Merah Putih KPK./Net

Hukum

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun, Bukti Positif Kehadiran KPK di Daerah

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

KPK baru-baru ini melansir capaian kinerja yang mendapat pujian banyak kalangan. Dalam pernyataan publik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, lembaga itu melaporkan keberhasilannya menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu tahun 2021.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 3,8 triliun, dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp 9,5 triliun.

Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp 1,7 Triliun, serta penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 7,1 triliun.
 

 
Menurut sosiolog korupsi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara KPK dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan, hal tersebut merupakan indikasi bahwa kehadiran KPK di daerah terasa lebih kuat.

“Selain menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian, peningkatan kehadiran KPK di daerah memberikan pengaruh positif pada pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas good governance dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar doktor alumnus Rusia itu kepada redaksi, Jumat (27/8).

Rosyadi berharap, KPK dapat melanjutkan capaian positif ini dengan melakukan pengembangan organisasi hingga memiliki perwakilan tetap di daerah. Hal tersebut dinilai penting, mengingat KPK telah berkomitmen untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan terus melakukan supervisi untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

“Penguatan organisasi KPK dengan melebarkan struktur hingga ke daerah sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo. Capaian positif terkait penyelamatan aset negara itu seyogyanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah, dan menjadi bahan bagi publik untuk mengingatkan janji Presiden,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya