Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Pemerintah Tak Ikut Campur Urusan Amandemen UUD 1945

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 19:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang disebut-sebut hanya akan memabahas soal Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dipastikan tidak ada kaiatnnya dengan pemerintah.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, dalam sikusi Integrity Law Firm, Kamis (26/8).

Mahfud mengatakan, rencana Amandemen UUD 1945 yang mulanya berkembang setelah Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bertemu dengan Presiden Joko Widodo, tak memerlukan pertimbangan dari pemerintah.


"Itu tidak perlu persetujuan pemerintah," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, amandemen UUD 1945 memang bisa dilakukan tetapi sepenuhnya merupakan wewenang MPR RI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Di tambah lagi, MPR RI juga bisa menampung aspirasi masyarakat melalui DPR RI dan DPD RI.

"Pemerintah ini tak ikut campur urusan itu (amendemen UUD 1945)," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud memperkuat pernyataannya tersebut dengan menyebutkan satu teori terkait konstitusi yang merupakan produk kesepakatan berdasarkan kesepakatan dalam situasi sosial, politik, ekonomi serta budaya di dalam proses pembuatan konstitusi tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah katanya hanya memfasilitasi proses pelaksanaan amandemen oleh MPR, yang di mana di dalamnya terkait dengan keamanan.

"Silakan sampaikan ke sana kita jaga, kita jamin agar itu diolah. Silakan DPR, MPR akan bersidang kita amankan. Itu tugas pemerintah," demikian Mahfud MD.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya