Berita

Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto (ketiga dari kiri)/Net

Politik

Ketum Pemuda Bulan Bintang Minta Kader Tinggalkan Musda KNPI Jabar

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap DPD KNPI Jawa Barat yang tetap menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) disayangkan Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto.

Pasalnya, Musda yang digelar tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut dianggapnya menabrak aturan organisasi.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pasal 32 ayat (2) AD KNPI terkait masa jabatan yang telah melebihi 3 tahun dan tidak adanya perpanjangan masa jabatan.


Selain itu, pelanggaran atas pasal 10 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (2) AD KNPI huruf a terkait utusan DPP KNPI sebagai peserta rapimda provinsi dan peserta Musda bahwa tidak terdapat undangan dan pemberitahuan kepada DPP KNPI dari KNPI Jawa Barat perihal pelaksanaan rapimda dan Musda XV KNPI Jawa Barat.

“Kami menyayangkan sikap tersebut,” ujar Wawan Sugiyanto kepada wartawan, Kamis sore (26/8).

Wawan Sugiyanto turut menginstruksikan kepada pengurus Pemuda Bulan Bintang yang hadir dalam Musda tersebut untuk segera meninggalkan tempat Musda.

“Jika melanggar maka akan diberikan sanksi yang berat,” tegasnya.

Di satu sisi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat telah habis periodesasinya pada tahun 2020. Hingga saat Surat Keputusan tersebut diterbitkan KNPI Jabar belum mengajukan perpanjangan SK Kepengurusan.

“Oleh karena itu, secara konstitusional tidak dapat melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat,” bunyi SK tersebut sebagaimana dikirim Ketua Umum DPP KNPI Haris kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/8).

Kedua, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa sepengetahuan DPP KNPI telah melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut.

Musda yang dilaksanakan dinilai telah melanggar konstitusi, sehingga DPP KNPI memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

DPP KNPI kemudian membekukan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sekaligus membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia perlu mengeluarkan Keputusan tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” sambung SK itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya