Berita

Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto (ketiga dari kiri)/Net

Politik

Ketum Pemuda Bulan Bintang Minta Kader Tinggalkan Musda KNPI Jabar

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 19:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap DPD KNPI Jawa Barat yang tetap menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) disayangkan Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto.

Pasalnya, Musda yang digelar tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut dianggapnya menabrak aturan organisasi.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pasal 32 ayat (2) AD KNPI terkait masa jabatan yang telah melebihi 3 tahun dan tidak adanya perpanjangan masa jabatan.


Selain itu, pelanggaran atas pasal 10 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (2) AD KNPI huruf a terkait utusan DPP KNPI sebagai peserta rapimda provinsi dan peserta Musda bahwa tidak terdapat undangan dan pemberitahuan kepada DPP KNPI dari KNPI Jawa Barat perihal pelaksanaan rapimda dan Musda XV KNPI Jawa Barat.

“Kami menyayangkan sikap tersebut,” ujar Wawan Sugiyanto kepada wartawan, Kamis sore (26/8).

Wawan Sugiyanto turut menginstruksikan kepada pengurus Pemuda Bulan Bintang yang hadir dalam Musda tersebut untuk segera meninggalkan tempat Musda.

“Jika melanggar maka akan diberikan sanksi yang berat,” tegasnya.

Di satu sisi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat telah habis periodesasinya pada tahun 2020. Hingga saat Surat Keputusan tersebut diterbitkan KNPI Jabar belum mengajukan perpanjangan SK Kepengurusan.

“Oleh karena itu, secara konstitusional tidak dapat melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat,” bunyi SK tersebut sebagaimana dikirim Ketua Umum DPP KNPI Haris kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/8).

Kedua, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa sepengetahuan DPP KNPI telah melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut.

Musda yang dilaksanakan dinilai telah melanggar konstitusi, sehingga DPP KNPI memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

DPP KNPI kemudian membekukan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sekaligus membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia perlu mengeluarkan Keputusan tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” sambung SK itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya