Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rabat Sesalkan Keputusan Aljazair yang Akhiri Hubungan Diplomatik dengan Maroko

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Aljazair untuk memutuskan hubungan dengan Kerajaan Maroko sangat disesalkan Rabat, di mana mereka mengatakan keputusan sepihak tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Maroko, yang salinannya diperoleh oleh Al Arabiya, menyatakan bahwa keputusan itu akan berdampak pada rakyat Aljazair, apalagi pemutusan hubungan diplomatik tersebut diambil dengan alasan 'tindakan bermusuhan'.

Sebelumnya pada Selasa (24/8), Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra atas nama Presiden Abdelmadjid Tebboune memutuskan hubungan diplomatik dengan Maroko.


"Aljazair telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan diplomatik dengan Kerajaan Maroko mulai hari ini," kata Lamamra.

Maroko dengan tegas menolak alasan yang menurut Kerajaan itu palsu dan konyol.

"Kerajaan Maroko akan tetap menjadi mitra yang tulus dan setia dari rakyat Aljazair sambil terus bekerja dengan bijaksana dan bertanggung jawab untuk pengembangan hubungan Maghreb yang sehat dan bermanfaat," tambah pernyataan itu.

Bulan lalu, kementerian luar negeri Aljazair menarik duta besarnya untuk Maroko.  

Ini mengisyaratkan kemungkinan tindakan lebih lanjut dalam peningkatan ketegangan terbaru antara tetangga Afrika Utara atas wilayah Sahara Barat yang disengketakan.

Perbatasan darat antara Aljazair dan Maroko telah ditutup sejak awal 1990-an karena masalah keamanan, memperparah gesekan antara Aljazair dan Rabat, yang hubungannya memburuk karena konflik.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya