Berita

Politisi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal Amandemen, PAN Cocok dengan Perintah Megawati

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menyertakan pokok-pokok haluan negara (PPHN) bukan persoalan yang mendesak.

Atas alasan itu, politisi PAN Guspardi Gaus sependepat dengan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kepada para kader banteng untuk slowing down terkait amandemen UUD.

“Sebaiknya ditunda atau ditahan dulu, amandemen UUD 1945 tidak sesuatu yang urgent atau yang mendesak untuk saat ini,” ujar Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (25/8).


Menurutnya, amandemen sangat tidak elok dilakukan di saat situasi sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Dia khawatir timbul kesan dari masyarakat bahwa amandemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat.

“Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai wacana amandemen dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus dilakukan dengan hati-hati dan super cermat. Tidak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR.

“Aspirasi dari kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus didengar dan sangat penting dipertimbangkan,” katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Selasa siang (24/8), mengatakan bahwa Ibu Megawati telah memerintahkan kepada kader PDIP untuk slowing down terkait amandemen UUD 45.

Hal ini disampaikan Hasto saat ditanya sikap PDIP tentang agenda amandemen konstitusi yang diklaim untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan haluan negara.

Sedangkan di sisi lain, banyak kekhawatiran publik bahwa agenda itu akan melebar hingga mengubah masa jabatan presiden.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya