Berita

Politisi PAN Guspardi Gaus/Net

Politik

Soal Amandemen, PAN Cocok dengan Perintah Megawati

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menyertakan pokok-pokok haluan negara (PPHN) bukan persoalan yang mendesak.

Atas alasan itu, politisi PAN Guspardi Gaus sependepat dengan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kepada para kader banteng untuk slowing down terkait amandemen UUD.

“Sebaiknya ditunda atau ditahan dulu, amandemen UUD 1945 tidak sesuatu yang urgent atau yang mendesak untuk saat ini,” ujar Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (25/8).


Menurutnya, amandemen sangat tidak elok dilakukan di saat situasi sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Dia khawatir timbul kesan dari masyarakat bahwa amandemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat.

“Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai wacana amandemen dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus dilakukan dengan hati-hati dan super cermat. Tidak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR.

“Aspirasi dari kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus didengar dan sangat penting dipertimbangkan,” katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Selasa siang (24/8), mengatakan bahwa Ibu Megawati telah memerintahkan kepada kader PDIP untuk slowing down terkait amandemen UUD 45.

Hal ini disampaikan Hasto saat ditanya sikap PDIP tentang agenda amandemen konstitusi yang diklaim untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan haluan negara.

Sedangkan di sisi lain, banyak kekhawatiran publik bahwa agenda itu akan melebar hingga mengubah masa jabatan presiden.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya