Berita

Seorang pekerja membawa peti mati kardus untuk dimuat ke truk di sebuah pabrik di pinggiran Kolombo, Sri Lanka/Net

Dunia

Siasati Harga Mahal dan Kerusakan Lingkungan, Sri Lanka Ciptakan Peti Mati dari Kardus untuk Korban Covid

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 19:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selama ini peti mati selalu identik dibuat dengan bahan dasar kayu, tapi di sebuah pabrik di Kota Dehiwala-Mount Lavinia, Sri Lanka, peti mati dibuat dari bahan dasar kotak kardus.

Peti-peti mati itu diciptakan khusus untuk para korban virus corona yang angkanya terus meningkat.

"Peti mati itu terbuat dari kertas daur ulang dan berharga seperenam dari peti kayu termurah," terang Priyantha Sahabandu, pejabat pemerintah setempat yang pertama kali mengemukakan gagasan itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/8).


Ketika angka kematian Sri Lanka akibat Covid-19 melonjak, beberapa orang memilih peti mati kardus ini untuk mengkremasi orang yang mereka cintai.

Biaya yang lebih hemat nampak jadi salah satu pertimbangan utamanya, selain dampak kerusakan lingkungan akibat banyaknya pohon yang harus ditebang untuk membuat peti mati.

Sri Lanka mencatat angka kematian harian tertinggi 198 pada hari Jumat, dengan total kematian mencapai 7.560.

"Saat ini, rata-rata sekitar 400 orang meninggal per hari di Sri Lanka karena berbagai penyebab, termasuk Covid-19," kata Sahabandu, anggota dewan kota untuk Dehiwala-Mount Lavinia, sebuah kota di distrik Kolombo.

"Untuk membuat 400 peti mati, Anda harus menebang sekitar 250 hingga 300 pohon. Untuk mencegah kerusakan lingkungan itu saya mengajukan konsep ini ke komite kesehatan dewan," katanya.

"Dengan merebaknya virus corona, masyarakat kesulitan membayar peti mati kayu yang mahal," katanya.

"Setiap peti mati (kertas) berharga sekitar 4.500 rupee Sri Lanka (22,56 dolar AS), dibandingkan dengan 30.000 rupee untuk peti kayu murah," kata Sahabandu.  

Sekitar 350 peti mati kardus telah dikirim sejak awal 2020, dan pabrik sedang mengerjakan 150 peti lagi yang dipesan oleh dewan. Peti-peti berbahan kertas itu dikatakan bisa menahan hingga 100 kilogram.

"Mayoritas orang di negara ini mendukung ini. Masalahnya hari ini adalah memasoknya. Kami sedang mengusahakannya," kata Sahabandu.

Pada Jumat (20/8) Presiden Gotabaya Rajapaksa mengumumkan penguncian total selama sepuluh hari untuk mengekang lonjakan baru dalam kasus Covid-19 yang didorong oleh penyebaran varian Delta yang sangat menular.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya