Berita

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (tengah)/Net

Politik

Sebut Luhut Penjahit, Bupati Banjarnegara Minta Maaf dan Siap Dikutuk

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehebohan kembali dibuat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Kali ini, bupati kontroversial ini membuat publik heboh lantaran salah menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati Budhi menyebut Luhut dengan "penjahit". Hal itu ia lontarkan saat melaporkan perihal perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara, salah satunya terkait Bed Occupancy Rate (BOR) di wilayahnya.

"Alhamdullah Banjarnegara dulu BOR 99 persen, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan saat rapat sama menteri siapa itu penjahit, yang orang Batak itu, ya Pak Penjahit," kata Budhi dalam potongan video berdurasi 1 menit 17 detik yang beredar.


Sadar menuai kontroversi di publik, Bupati Budhi langsung menyampaikan klarifikasinya dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Dalam video tersebut, Budhi menyampaikan permintaan maaf kepada Luhut.

"Mohon maaf kemarin saya menyebutkan Pak Penjaitan, karena saya kurang hapal namanya panjang sekali. Ini sekarang saya baca yang jelas dan saya mohon maaf, adalah Bapak Menko Marinves, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Budhi dikutip redaksi dari akun @kabupatenbanjarnegara, Selasa (24/8).

Masih dalam kesempatan tersebut, Budhi mengaku pernyataannya itu tidak bertujuan untuk menghina. Tak hanya kepada Luhut, Budhi juga meminta maaf kepada warga Tapanuli yang memiliki marga Pandjaitan.

"Kepada semua warga Tapanuli, kami tidak punya niat jelek untuk menghina siapa saja. Ini karena keterbatasan saya, kemampuan saya dan kelemahan saya, saya mohon dimaafkan yang setulus-tulusnya," kata Budhi.

"Apabila saya dianggap menghina, saya siap untuk dikutuk apa pun juga," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya