Berita

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Bully-an Masyarakat Ringankan Juliari, Rizal Ramli: Ini Hakim Langka yang Gunakan Argumen Aneh

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim yang menjatuhkan vonis kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terus mendapat sorotan publik. Ini lantaran pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman Juliari yang dirasa menggelitik.

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli bahkan menyebut para hakim yang menangani kasus Juliari langka. Sebab, baru kali ini ada argumen nyeleneh yang digunakan sebagai pertimbangan meringankan hukuman terdakwa.

“Ini hakim-hakim langka. Gunakan argumen paling aneh di dunia,” tuturnya.


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (23/8), hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara untuk Juliari Batubara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman dijatuhkan karena Juliari bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Hal yang memberatkan menurut hakim adalah kejadian suap dilakukan saat negara sedang darurat corona dan Juliari tidak mengakuinya.

Sedangkan yang meringankan, hakim menilai Juliari sudah cukup menderita karena di-bully masyarakat. Pertimbangan ini yang kemudian mendapat sorotan masyarakat karena dinilai aneh.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya