Berita

Youtuber yang kontennya dinilai bermuatan SARA,M. Kece/Net

Politik

M. Kece Meresahkan Umat Islam dan Berpotensi Memantik Perpecahan

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kecaman kepada M. Kece yang dinilai telah membuat konten YouTube berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam terus bermunculan.

Kali ini kecaman keras datang dari anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Menurutnya apa yang disampaikan M. Kece merupakan bentuk intoleransi secara nyata.

Untuk itu, dia meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.


“Apa yang dilakukan oleh M. Kece melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/8).

"Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama,” imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, lantaran hampir semua unggahan video yang dikeluarkan M. Kece membenturkan dan bersifat provokatif serta mengandung SARA.

Menurut pantauannya, beberapa konten M. Kece secara terang-terangan telah menyudutkan Islam. Misalnya saat M. Kece meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji.

Selain itu, M. Kece juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal.

"Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Guspardi, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pernyataannya  telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW  dan juga para ulama,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya