Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Iwan Sumule: Oligarki adalah Pembunuh Demokrasi, tapi Luhut Malah Jadi Oligarki Baru

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 20:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik oligarki sejauh ini masih memenuhi ruang politik di Tanah Air. Padahal, adanya oligarki justru akan merusak sendi-sendi demokrasi yang dibangun di Tanah Air.

"Oligarki tak hanya penghalang cita-cita kebangsaan, tapi pembunuh demokrasi," kata Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dikutip dari akun Twitternya, Senin (23/8).

Ia menjelaskan, seorang pejabat negara harusnya bekerja dengan mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara serta mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


Akan tetapi, fakta di lapangan mengatakan hal berbeda. Iwan Sumule turut menautkan potongan video wawancara antara aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti.

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas soal tambang emas di Intan Jaya, Papua yang disinyalir dikuasai oleh segelintir pihak.

"Toba Sejahtera Group ini dimiliki sahamnya oleh pejabat kita, namanya Luhut Binsar Pandjiatan. Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," jelas Fatia dalam potongan video yang diunggah Iwan Sumule.

"Oligarki adalah pembunuh demokrasi, tapi Luhut malah jadi oligarki baru," demikian Iwan Sumule mengakhiri unggahan tersebut.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebelumnya merilis laporan bertema “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" pada 12 Agustus 2021 lalu. Sejumlah LSM yang turut terlibat adalah YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia.

Para peneliti melakukan kajian cepat terkait operasi militer ilegal di Papua dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik. Kajian ini juga memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya.

Masih dalam laporan tersebut, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi termasuk bahkan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

“Penguasaan wilayah konsesi industri pertambangan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di wilayah konflik telah melanggar hak-hak orang asli Papua sebagai pemilik tanah adat," jelas Staf Advokasi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Tigor G Hutapea.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya