Berita

Direktur Eksekutif Taman Mini Indonesia Indah (TMII), I Gusti Putu Ngurah Sedana/Ist

Politik

Duit Pensiun Karyawan Belum Cair, Begini Penjelasan Pengelola TMII

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabar tak mengenakan datang dari para karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini berpindah pengelolaan dari Kementerian Sekretariat Negara ke PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) per 1 Juli 2021.

Dilaporkan, setidaknya ada tujuh karyawan TMII yang dipensiunkan sejak akhir Juli 2021. Namun hingga kini, para karyawan tersebut belum mendapat uang pensiun dari pengelola TMII.

Seperti yang disampaikan petugas keamanan bernama Husin yang mengaku sudah bekerja selama 37 tahun di TMII. Ia mendapat kabar pensiun sejak tahun 2020 lalu melalui Surat Keterangan (SK) pengelola TMII. Namun, dirinya baru dinonaktifkan dari pekerjaannya di TMII pada akhir Juli 2021.


Husin sendiri belum mendapatkan informasi yang pasti dari pengelola TMII kapan dana pensiun itu cair.

"Kami masih mnunggu, kalau informasi dari yang sudah pensiun itu, satu bulan setelah pensiun dananya diterima," kata Husin kepada wartawan, Senin (23/8).

Sama halnya dengan Husin, Endi Jumadi yang sudah bekerja di TMII sejak tahun 1983 itu belum menerima dana pensiun dari pengelola TMII. Ia menceritakan bahwa pertama kali bekerja sejak lulus SMA yang awalnya sebagai tukang bangunan di TMII.

"Awalnya waktu tanah ini dibangun (istana anak-anak) saya tukang bangunan dan terus diangkat jadu karyawan Taman Mini," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana menyebut bahwa pengelolaan TMII resmi dipegang oleh PT TWC sejak 1 Juli 2021. Pihaknya juga sudah membahas terkait dana pensiun para karyawan yang purna bhakti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Nantinya, pemberian pesangon kepada para karyawan yang sudah pensiun akan disesuaikan berdasarkan masa kerja dan hal lain dalam aturan. Rencananya pada Oktober 2021 nanti, uang pesangon itu bakal diberikab kepada karyawan yang pensiun.

"Karena kita masih proses transisi ya dari Setneg ke TWC sampai September 2021," kata Gusti Putu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya