Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Ingin Penyederhanaan Partai, Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem masih bertekad untuk bisa menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen. Tujuannya, untuk menyederhanakan jumlah partai politik di negeri ini yang muncul secara masif.

Begitu tegas Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara diskusi virtual bertajuk â€œDialog Kebangsaan Ketua Umum Partai Politik” dalam rangka peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin(23/8).

“Parliamentary threshold ini Nasdem mengusulkan 7 persen,” ujarnya.


Surya Paloh menegaskan bahwa perjuangan PT 7 persen itu didasarkan karena kepentingan nasional. Sekalipun, jika nanti telah disepakati 7 persen Nasdem justru terdepak dari parlemen.

Nasdem, sambungnya, berpandangan bahwa Indonesia harus lebih baik dengan PT yang dinaikkan. Risiko apapun, termasuk Nasdem tidak masuk parlemen, bukan masalah demi cita-cita Indonesia lebih baik.

“Lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat. Kita harus mengupayakan penyederhanaan ke partai politik,” sambungnya.

Menurutnya, sistem politik di Amerika yang hanya memiliki dua partai yakni Demokrat dan Republik perlu dicontoh. Meski partai kecil lainnya banyak, namun bisa bersinergi hanya ada 2 partai yang menonjol.

"Nah ketika sekarang Nasdem menyuarakan parliamentary threshold itu semata-mata dalam aspek tujuan penyederhanaan partai politik. Katena kita tidak mau pak, partai hanya untuk kepentingan partai,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya