Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Ingin Penyederhanaan Partai, Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 11:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Nasdem masih bertekad untuk bisa menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen. Tujuannya, untuk menyederhanakan jumlah partai politik di negeri ini yang muncul secara masif.

Begitu tegas Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara diskusi virtual bertajuk â€œDialog Kebangsaan Ketua Umum Partai Politik” dalam rangka peringatan 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin(23/8).

“Parliamentary threshold ini Nasdem mengusulkan 7 persen,” ujarnya.


Surya Paloh menegaskan bahwa perjuangan PT 7 persen itu didasarkan karena kepentingan nasional. Sekalipun, jika nanti telah disepakati 7 persen Nasdem justru terdepak dari parlemen.

Nasdem, sambungnya, berpandangan bahwa Indonesia harus lebih baik dengan PT yang dinaikkan. Risiko apapun, termasuk Nasdem tidak masuk parlemen, bukan masalah demi cita-cita Indonesia lebih baik.

“Lebih bagus Nasdem kalah, tidak masuk di parlemen, tapi Indonesianya lebih hebat. Kita harus mengupayakan penyederhanaan ke partai politik,” sambungnya.

Menurutnya, sistem politik di Amerika yang hanya memiliki dua partai yakni Demokrat dan Republik perlu dicontoh. Meski partai kecil lainnya banyak, namun bisa bersinergi hanya ada 2 partai yang menonjol.

"Nah ketika sekarang Nasdem menyuarakan parliamentary threshold itu semata-mata dalam aspek tujuan penyederhanaan partai politik. Katena kita tidak mau pak, partai hanya untuk kepentingan partai,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya