Berita

Presiden Iran Ebrahim Raisi/Net

Dunia

Bertemu Menlu Jepang, Presiden Ebrahim Raisi Minta Dana Iran Senilai Rp 72 Triliun Segera Dicairkan

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 10:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran mendesak Jepang untuk membebaskan dana Teheran yang dibekukan oleh Tokyo karena sanksi Amerika Serikat (AS).

Desakan itu disampaikan Presiden Ebrahim Raisi ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi di Teheran pada Minggu (22/8).

"Peningkatan hubungan dengan Jepang sangat penting bagi Iran. Setiap penundaan dalam membuka blokir aset Iran di bank-bank Jepang tidak dibenarkan," ujar Raisi, seperti dikutip Sputnik.


Menurut Ketua Komite Gabungan Perdagangan Iran-Jepang, Bahram Shakouri, jumlah dana Teheran yang dibekukan oleh Tokyo diperkirakan hingga 5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 72 triliun.

Sanksi AS untuk Iran ditujukan agar Teheran tidak mendapatkan puluhan miliar dolar asetnya, terutama dari ekspor minyak dan gas, di bank asing.

Sanksi-sanksi itu diberlakukan kembali oleh Washington terhadap Teheran pada 8 Mei 2018, setelah mantan Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan sepihak AS dari kesepakatan nuklir Iran 2015, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Tepat setahun kemudian, Iran menyatakan akan mulai menangguhkan kewajibannya sesuai JCPOA, termasuk yang berkaitan dengan pengayaan uranium.

Namun sejak April 2021, Teheran dan enam kekuatan dunia telah melakukan pembicaraan di Wina untuk memulihkan JCPOA. Menurut Perwakilan Tetap Rusia di Wina Mikhail Ulyanov, negosiasi untuk kembali menghidupakan JCPOA sudah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya mencakup beberapa masalah sensitif yang belum diselesaikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya