Berita

Legislator PPP, Anas Thahir/Net

Politik

Cegah Aksi Sosial, Polisi Harus Segera Tangkap Muhamad Kece

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat Polri harus segera menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah meninstakan agama.

"(Polri) tidak perlu tunggu sampai besok, hari ini aparat bisa menangkap," tegas anggota Fraksi PPP DPR RI Anas Thahir kepada wartawan, Minggu (22/8).

Bagi Anas Thahir, ucapan Muhammad Kece melalui video itu bukan hanya penghinaan terhadap agama Islam. Tetapi juga sangat mengganggu kehidupan bertoleransi dan kerukunan antar umat beragama.


Dia khawatir akan ada gerakan sosial yang tidak terkontrol jika Muhammad Kece tidak segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan ucapannya itu.

"Polisi harus gerak cepat agar masalah ini tidak berkembang liar menjadi bola api panas yang lebih meluas dan bisa memicu aksi sosial yang bersifat massal dan semau gue," katanya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa sudah laporan masyarakat terkait Muhammad Kece yang diterima Bareskrim Polri, Sabtu malam (21/8).

"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) dari masyarakat," ujarnya, Minggu (22/8).

Kini, sambungnya, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Sejumlah kecaman disampaikan ormas Islam atas aksi YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam. Pasalnya, yang bersangkutan mencampuradukan ajaran agama Islam dengan agama lain.

MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya