Berita

Legislator PPP, Anas Thahir/Net

Politik

Cegah Aksi Sosial, Polisi Harus Segera Tangkap Muhamad Kece

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat Polri harus segera menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah meninstakan agama.

"(Polri) tidak perlu tunggu sampai besok, hari ini aparat bisa menangkap," tegas anggota Fraksi PPP DPR RI Anas Thahir kepada wartawan, Minggu (22/8).

Bagi Anas Thahir, ucapan Muhammad Kece melalui video itu bukan hanya penghinaan terhadap agama Islam. Tetapi juga sangat mengganggu kehidupan bertoleransi dan kerukunan antar umat beragama.


Dia khawatir akan ada gerakan sosial yang tidak terkontrol jika Muhammad Kece tidak segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan ucapannya itu.

"Polisi harus gerak cepat agar masalah ini tidak berkembang liar menjadi bola api panas yang lebih meluas dan bisa memicu aksi sosial yang bersifat massal dan semau gue," katanya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa sudah laporan masyarakat terkait Muhammad Kece yang diterima Bareskrim Polri, Sabtu malam (21/8).

"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) dari masyarakat," ujarnya, Minggu (22/8).

Kini, sambungnya, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Sejumlah kecaman disampaikan ormas Islam atas aksi YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam. Pasalnya, yang bersangkutan mencampuradukan ajaran agama Islam dengan agama lain.

MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya