Berita

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah/Net

Politik

Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang Bukan Hanya Intoleransi, Tapi Merusak Kerukunan

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hinaan dan cercaan yang kembali menerpa umat muslim Indonesia disayangkan oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.

Sebab belum sembuh luka hati umat muslim atas serangan hinaan yang dilakukan Jozeph Paul Zhang, cercaan serupa kembali datang oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece.

Jozeph Paul Zhang yang mengklaim diri sebagai nabi ke-26 hingga kini belum juga ditangkap oleh aparat. Dia kini berada di luar negeri.


Ikhsan Abdullah mengurai bahwa tindakan Jozeph dan Muhammad Kece bukan hanya intoleransi, akan tetapi juga sudah merupakan kejahatan dan tindak pidana yang dapat merusak keerukunan umat beragama.

“Mereka mengadu domba, menciptakan keresahan di masyarakat, dan menyemaikan benih-benih radikal yang potensial meletupkan disharmoni antar masyarakat dan pemeluk agama,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (22/8).

Menurut Ikhsan Abdullah, Indonesia adalah negara hukum yang berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak ada tempat untuk orang seperti Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang dibiarkan leluasa menghancurkan sendi-sendi agama.

Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan dapat dikualifikasikan sebagai tindak Pidana Penistaan Agama yang dapat diancam dengan Pasal 156 huruf a Kitab UU Hukum Pidana, menyebarkan kebencian yang dapat diancam dengan  Pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan UU ITE dan Penetapan Presiden Republik Indonesia 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.

Lebih lanjut, Ikhsan Abdullah yakin aparat kepolisian segera menangkap Muhammad Kece, dkk. Karena POLRI pada suatu tindak pidana, apalagi ini kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat melakukan tindakan hukum tanpa menunggu pelaporan dari masyarakat.

Di satu sisi, dia meminta umat Islam dan tokoh-tokoh ormas untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri.

“Kami telah berkordinasi dengan Polri dan telah direspons cepat untuk dapat segera menangkap Muhamad Kece, dkk,” tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya