Berita

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah/Net

Politik

Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang Bukan Hanya Intoleransi, Tapi Merusak Kerukunan

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hinaan dan cercaan yang kembali menerpa umat muslim Indonesia disayangkan oleh Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.

Sebab belum sembuh luka hati umat muslim atas serangan hinaan yang dilakukan Jozeph Paul Zhang, cercaan serupa kembali datang oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kece.

Jozeph Paul Zhang yang mengklaim diri sebagai nabi ke-26 hingga kini belum juga ditangkap oleh aparat. Dia kini berada di luar negeri.


Ikhsan Abdullah mengurai bahwa tindakan Jozeph dan Muhammad Kece bukan hanya intoleransi, akan tetapi juga sudah merupakan kejahatan dan tindak pidana yang dapat merusak keerukunan umat beragama.

“Mereka mengadu domba, menciptakan keresahan di masyarakat, dan menyemaikan benih-benih radikal yang potensial meletupkan disharmoni antar masyarakat dan pemeluk agama,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (22/8).

Menurut Ikhsan Abdullah, Indonesia adalah negara hukum yang berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, tidak ada tempat untuk orang seperti Muhammad Kece dan Jozeph Paul Zhang dibiarkan leluasa menghancurkan sendi-sendi agama.

Tindakan dan perbuatan yang bersangkutan dapat dikualifikasikan sebagai tindak Pidana Penistaan Agama yang dapat diancam dengan Pasal 156 huruf a Kitab UU Hukum Pidana, menyebarkan kebencian yang dapat diancam dengan  Pasal 28 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan UU ITE dan Penetapan Presiden Republik Indonesia 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama.

Lebih lanjut, Ikhsan Abdullah yakin aparat kepolisian segera menangkap Muhammad Kece, dkk. Karena POLRI pada suatu tindak pidana, apalagi ini kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat melakukan tindakan hukum tanpa menunggu pelaporan dari masyarakat.

Di satu sisi, dia meminta umat Islam dan tokoh-tokoh ormas untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri.

“Kami telah berkordinasi dengan Polri dan telah direspons cepat untuk dapat segera menangkap Muhamad Kece, dkk,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya