Berita

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto/Repro

Politik

PB IDI: Masih Banyak RS Yang Belum Dibayar Sampai Saat Ini, Termasuk Tahun 2020

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak sedikit rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia belum dibayar oleh pemerintah hingga saat ini. Bahkan, sejak tahun 2020 lalu.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk "Suara Nakes Untuk Indonesia" pada Sabtu (21/8).

Slamet tidak menjelaskan secara spesifik rumah sakit mana saja yang menerima pasien Covid-19 dan disebut belum dibayar oleh negara.


"Sampai dangan hari ini kan banyak rumah sakit yang belum dibayar, termasuk tahun 2020," ujar Slamet.

Slamet sebelumnya mengurai bahwa upaya untuk menangani pandemi Covid-19 harus menggunakan setidaknya tiga pendekatan, yakni promotif, preventif, dan kuratif, di mana ketiganya, harus berjalan beriringan.

Promotif, dijelaskan Slamet adalah sosialisasi sampai masyarakat terbawah agar tahu bahwa Covid-19 berbahaya, sehingga tidak mempercayai hoax yang beredar.

"Nah itu kan belum maksimal. Dan preventifnya (adalah) vaksin. Nah, kuratifnya mencegah orang sakit menjadi meninggal atau cacat," imbuhnya mengurai.

Dalam pelaksanaannya Slamet memaparkan cara-cara agar ketiga langkah penanganan Covid-19 tersbeut bisa berjalan efektif. Yaitu di antaranya harus ada SDM yang cukup, logistik kesehatan obat, oksigen, bed, hingga laat kesehatan pendukung lainnya.

"Itu harus cukup. Lalu pembiayaannya juga harus cukup. Sampai dangan hari ini kan banyak rumah sakit yang belum dibayar, termasuk tahun 2020," sambungnya.

Meski begitu, Slamet menyatakan itikad baik dari Kepala Negara sudah sangat baik dalam hal penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Hanya saja, implementasinya di lapangan masih tidak solid alias cenderung berjalan masing-masing.

"Jadi, upaya Presiden Jokowi dengan amat baik diterjemahkan tidak sesuai," tuturnya.

Salah satu ketidaksesuaian pelaksanaan instruksi presiden yang disinggung Slamet adalah kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang lebih memilih fokus kepada vaksinasi tanpa menekan potensi kematian akibat Covid-19, yang sampai hari ini masih berada di atas 1.000 setiap harinya.

"Ayo kita kejar vaksin ayo kira kejar kematian. Jangan ayo kejar vaksin, kematian biarin ajalah," demikian Slamet.

Selain Slamet, turut hadir dalam acara tersebut yakni Ketum PPNI Harif Fadilah, Ketum PB IBI Emi Nurjasmi, Ketua IAKMI Ede S. Darmawan, Ketum DPP PATELKI Atna Permana, dan Ketum KoMPAK Dedi Supratman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya